Jumat, 26 Jun 2026 21:04 WIB

Pemkab Mojokerto Serahkan 8.100 Sertifikat PTSL Tahun 2025

selalu.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pertanahan atau BPN ATR Kabupaten Mojokerto menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis sebanyak 501 sertifikat dari total kuota 8.100 sertifikat yang dialokasikan untuk 18 kecamatan dan 49 desa atau kelurahan di Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Dinilai Daerah Maju, LAN RI Pilih Kota Mojokerto Laboratorium Kepemimpinan

Kepala BPN ATR Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menegaskan bahwa PTSL merupakan program sinergi lintas instansi yang melibatkan pemerintah daerah, kantor pertanahan, kecamatan, desa, hingga masyarakat sebagai peserta. Dari total kuota 8.100 sertifikat, hampir 5.000 telah dibagikan, sementara 3.200 lainnya akan segera diserahkan.

“Siang ini yang kami serahkan sebanyak 501 sertifikat sebagai simbolis. Sehingga, untuk sisanya nanti siang sampai besok akan kami segera bagikan,” jelas Mateus.

Mateus juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, bantuan pembangunan gedung, serta pemberian kendaraan operasional. Namun, ia menyebut kuota PTSL tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 5.000 sertifikat, dengan berkas dari 12 desa atau kelurahan yang telah masuk.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Siapkan Ratusan Juta Septic Tank Bagi Warga MBR

“Jika Anda sudah memegang sertifikat, artinya tanah Anda aman. Tidak akan mungkin ada yang menyerobot, mengambil, atau mencuri, karena sudah mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Albarra mengapresiasi BPN Mojokerto yang telah menyelesaikan target PTSL tahun 2025 sebanyak 8.100 sertifikat. Menurutnya, manfaat utama program tersebut adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah, sehingga setiap bidang tanah memiliki status, batas, dan kepemilikan yang jelas secara hukum.

Ia menambahkan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan negara, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Mojokerto Memanas, Saling Dorong hingga Blokir Jalan

“Melalui PTSL, negara hadir secara nyata di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata. Jika status tanah jelas, nilai jualnya lebih tinggi dan dapat menjadi jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank,” ujarnya.

Bupati juga menyebut pemerintah daerah bersama BPN Mojokerto telah mendukung sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, dengan sekitar 400 sertifikat wakaf yang telah diterbitkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan yang telah menunaikan tugas dengan baik dalam menyukseskan program PTSL tahun 2025,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aktivis Perempuan yang Orasi saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya Turut Diamankan

Saat ini, perempuan itu bersama belasan orang lainnya yang diamankan, telah dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Amankan Belasan Provokator dalam Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Sebagian di antaranya dibawa dengan kedua tangan diikat menggunakan borgol plastik. Beberapa orang yang diamankan tampak mengalami luka di bagian wajah.

Polisi Semprotkan Air Pukul Mundur Massa Provokasi di Grahadi Surabaya

Polisi melalui pengeras suara, lantas meminta massa aksi untuk membubarkan diri, bila tidak ingin ditindak tegas.

Demo di Grahadi Surabaya Makin Panas, Massa Mulai Serang Petugas hingga Geber-geber Motor

Saat ini, kepolisian yang berjaga di arwah Gedung Negara Grahadi Surabaya berusaha meredam massa aksi yang semakin memanas.

Demo di Grahadi Surabaya Memanas, Massa Lempar Batu hingga Rusak Pagar

Hingga kini, massa terus melakukan pelemparan, dan berusaha merusak pagar pembatas Gedung Negara Grahadi.

Demonstrasi di Surabaya: Massa Bentangkan Spanduk Meme Prabowo

Spanduk bernuansa meme dengan bahasa lokal Surabaya itu menjadi salah satu simbol kritik massa terhadap kebijakan pemerintah pusat.