Anggaran Naik Tiga Kali Lipat, Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Jangkau 23 Ribu Mahasiswa
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 23 Des 2025 13:57 WIB
selalu.id – Program Beasiswa Pemuda Tangguh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang semula menjangkau ribuan mahasiswa, pada 2026 diproyeksikan melonjak hingga 23.850 penerima dengan total anggaran mencapai Rp190 miliar.
Baca Juga: Tak Lagi Jalur Masuk Kampus, Skema Beasiswa Surabaya Mulai 2026 Bakal Berubah Total
Kebijakan ini menandai pergeseran strategi Pemkot Surabaya dari bantuan terbatas menjadi program masif yang menyasar pemerataan pendidikan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Hidayat Syah, menyebut peningkatan kuota dan anggaran menunjukkan kuatnya intervensi pemerintah kota di sektor pendidikan.
“Kuota awal Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2025 sebanyak 3.500 penerima, lalu naik menjadi 5.500 pada perubahan anggaran. Ini bukti intervensi Pemkot Surabaya di dunia pendidikan cukup tinggi,” ujar Hidayat, Selasa (23/12/2025).
Memasuki 2026, cakupan program diperluas tidak hanya melalui kerja sama dengan 15 perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga membuka pintu bagi perguruan tinggi swasta (PTS).
Selain pembiayaan pendidikan (UKT), Pemkot Surabaya juga menambahkan skema uang saku bagi penerima beasiswa.
“Dengan perluasan kuota dan mitra kampus, beasiswa ini tidak sekadar membiayai kuliah, tetapi juga menopang kebutuhan hidup mahasiswa,” kata Hidayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Erringgo Perkasa, menegaskan perubahan skema Beasiswa Pemuda Tangguh merupakan hasil evaluasi menyeluruh sejak 2024.
“Perubahan skema dari 2024 ke 2025 didasarkan pada evaluasi pelaksanaan, kemampuan fiskal daerah, serta arah kebijakan Pemkot Surabaya untuk memperluas penerima manfaat,” jelas Erringgo.
Evaluasi tersebut, lanjut Erringgo, menunjukkan perlunya penataan ulang komponen bantuan agar program tetap berkelanjutan, menjamin pembiayaan UKT, serta mendorong efisiensi dan keadilan distribusi anggaran.
Baca Juga: Cegah Drop Out Massal, Pemkot Surabaya Siap Tanggung UKT Mahasiswa PTS Keluarga Miskin
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya yang dinilai masih perlu ditingkatkan, sehingga berdampak pada revisi Peraturan Wali Kota (Perwali).
Secara kuantitatif, tren penerima Beasiswa Pemuda Tangguh terus menanjak. Pada 2024 tercatat 3.186 penerima, naik menjadi 3.502 penerima pada 2025, dan melonjak drastis menjadi 23.820 penerima pada 2026.
“Ini menegaskan bahwa program tidak dikurangi, justru diperluas secara signifikan,” tegas Erringgo.
Lonjakan serupa juga terlihat pada sisi anggaran. Dari Rp46,27 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp71,51 miliar pada 2025, dan diproyeksikan menembus Rp190,56 miliar pada 2026.
“Pemkot Surabaya tidak mengurangi anggaran, melainkan mengelolanya lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Bantuan Beasiswa Pemkot Surabaya Tak Menutup UKT, DPRD Ingatkan Kampus Tak Membebani
Untuk 2026, pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh akan mengacu pada regulasi kepala daerah dan petunjuk teknis yang masih dalam tahap pembahasan. Fokus utamanya adalah perluasan sasaran penerima, penyesuaian skema UKT dan uang saku, serta penguatan prinsip pemerataan dan akuntabilitas.
Adapun sasaran penerima adalah pemuda ber-KTP dan berdomisili Surabaya, berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3,00, serta telah diterima di kampus mitra. Program ini juga memprioritaskan kelompok rentan dengan motivasi akademik tinggi.
Erringgo menambahkan, hingga Desember 2025, terdapat enam PTS yang tengah menjalin proses kerja sama untuk pelaksanaan beasiswa 2026.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya menargetkan peningkatan akses pendidikan tinggi, kelulusan tepat waktu, daya saing SDM, hingga kontribusi terhadap kenaikan IPM. Konsep “1 KK 1 Sarjana” pun kembali ditegaskan sebagai arah kebijakan jangka panjang.
“Evaluasi akan terus dilakukan, mulai dari penyerapan anggaran, capaian akademik, hingga ketepatan sasaran. Hasil evaluasi inilah yang melatarbelakangi pengetatan syarat IPK dari 2,75 menjadi 3,” pungkas Erringgo.
Editor : Ading