Kamis, 23 Jul 2026 01:31 WIB

Tak Lagi Jalur Masuk Kampus, Skema Beasiswa Surabaya Mulai 2026 Bakal Berubah Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Jan 2026 15:49 WIB
Foto: Kepala Disbudporapar Surabaya, Erringgo Perkasa
Foto: Kepala Disbudporapar Surabaya, Erringgo Perkasa

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah skema Beasiswa Tangguh mulai 2026 dengan pendekatan baru berbasis data kesejahteraan. 

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Jika sebelumnya bantuan pendidikan banyak dikaitkan dengan jalur masuk perguruan tinggi, kini penentuan penerima difokuskan pada kategori ekonomi keluarga melalui data desil.

 

Kepala Bidang Olahraga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Erringgo Perkasa, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menjawab persoalan ketidaktepatan sasaran yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya.

 

“Perwali yang lama sudah kami cabut. Skema baru ini kami arahkan agar penerima benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan,” ujar Erringgo, usai hearing Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (27/1/2026). 

 

Ia menjelaskan, penerima beasiswa akan diprioritaskan dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut dinilai lebih objektif karena berbasis data ekonomi, bukan sekadar status penerimaan di perguruan tinggi.

 

“Supaya bantuan ini tepat sasaran kepada anak-anak yang memang membutuhkan,” katanya.

 

Meski aturan berubah, Pemkot Surabaya memastikan mahasiswa penerima beasiswa lama yang belum lulus tetap mendapatkan bantuan. Mereka masih akan menerima dukungan biaya pendidikan sebesar Rp2,5 juta.

 

“Kami tetap bantu mahasiswa lama yang belum lulus, termasuk yang masuk melalui jalur mandiri,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

 

Dalam skema baru, Pemkot Surabaya juga memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Mahasiswa yang masuk PTS mitra tidak dikenakan uang gedung dan mendapat bantuan UKT sebesar Rp2,5 juta.

 

Menurut Erringgo, kerja sama ini menjadi solusi bagi calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang tidak lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN), sehingga tidak harus menempuh jalur mandiri dengan biaya lebih tinggi.

 

“Kami sudah sepakat dengan PTS, uang gedung nol dan UKT dibantu dua setengah juta,” jelasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Ia menambahkan, sejumlah PTS selama ini menghadapi persoalan mahasiswa yang menunggak biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi. Dengan skema baru, diharapkan beban tersebut dapat berkurang.

 

Sementara untuk mahasiswa di PTN, Pemkot Surabaya memastikan bantuan akan diberikan kepada mahasiswa dari keluarga desil 1 dan 2.

 

“Yang masuk kategori desil satu dan dua akan kami bantu,” kata Erringgo.

 

Untuk memastikan akurasi, pada 2026 Pemkot Surabaya hanya menggunakan satu basis data terpadu sebagai acuan penentuan penerima beasiswa.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.