Kamis, 03 Sep 2026 17:52 WIB

RDP Dinilai Sepihak, Kuasa Hukum Korban Black Owl Minta DPRD Surabaya Gelar Ulang

Renald Christopher, S.H., CCD bersama tim dari Optimus Law Firm
Renald Christopher, S.H., CCD bersama tim dari Optimus Law Firm

selalu.id – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan anak di bawah umur dan pelanggaran operasional di Black Owl Surabaya mengajukan keberatan atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya.

 

Baca Juga: Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi

Keberatan tersebut disampaikan oleh Renald Christopher, S.H., CCD bersama tim dari Optimus Law Firm. Mereka menyatakan tidak pernah dilibatkan atau dikonfirmasi dalam pelaksanaan RDP yang memanggil manajemen Black Owl dan organisasi terkait.

 

Keberatan diajukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermaterai tertanggal 21 Oktober 2025. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Agung Setyo Puji, S.H.I, Hj. Puspa, S.H., M.H, Natanail Yudo Christian T., S.H, dan Ridza Ramadhany Nasution, S.H bertindak untuk dan atas nama Puspitaningtyas Noegroho, yang mewakili kepentingan anak kandungnya, SRD.

 

Menurut kuasa hukum, tidak dilibatkannya pihak korban dalam RDP membuat forum tersebut dinilai berjalan sepihak dan tidak menghadirkan gambaran utuh atas perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama

 

“Pihak perwakilan manajemen Black Owl Surabaya telah memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dan bersifat menyesatkan,” kata Renald, Jumat (19/12/2025).

 

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

Atas dasar itu, kuasa hukum menyatakan menolak seluruh hasil RDP tersebut. Mereka menegaskan memiliki informasi lengkap terkait kronologi dugaan tindak pidana yang terjadi.

 

Kuasa hukum juga meminta Ketua Komisi B DPRD Surabaya untuk memberikan klarifikasi serta menggelar Rapat Dengar Pendapat ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, guna memperoleh informasi yang dinilai lebih valid dan berimbang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.