Senin, 09 Feb 2026 19:12 WIB

Mikroplastik di Jatim Terdeteksi Masuk ke Darah, Aksi Tolak Pembakaran Plastik

selalu.id - Komunitas lingkungan Ecoton dan GrowGreen menggelar aksi terkait ancaman mikroplastik di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Kamis malam 4 Desember 2025. Aksi ini menyerukan penghentian pembakaran sampah plastik karena dianggap membahayakan kesehatan.

 

Baca Juga: Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Belajar Bahaya dan Pencegahan Mikroplastik di Air Hujan

Peserta aksi mengenakan kostum yang menggambarkan manusia purba untuk menunjukkan bahwa pembakaran plastik merupakan praktik yang tidak sejalan dengan pemahaman pengelolaan lingkungan saat ini.

 

Anjar, Koordinator Aksi GrowGreen, menyampaikan temuan mikroplastik di air hujan Malang, Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Ia juga menyebut adanya 23 bahan kimia plastik berbahaya dalam darah 32 perempuan pemilah sampah di Gresik.

 

“Ini bukti pembakaran sampah plastik menciptakan paparan kronis dan mengancam kesehatan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya kepada selalu.id.

 

Baca Juga: Ramai Pembahasan Hujan Mikroplastik, Begini Saran Wali Kota Eri 

Penelitian bersama Wonjin Institute for Occupational Environmental Health Korea dan FK Unair mendapati kandungan BPA, ftalat, PAH, serta flame retardants yang berdampak pada hormon, metabolisme, reproduksi, dan perkembangan janin. Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton, Rafika Aprilianti, meminta pemerintah meningkatkan sistem pengelolaan sampah.

 

Sofi Azilan Aini, peneliti Ecoton, menjelaskan pembakaran plastik melepaskan partikel mikroplastik PM10, PM2.5, dan nano plastik serta toksin seperti dioksin. Partikel tersebut dapat terhirup dan masuk ke sistem peredaran darah.

 

Baca Juga: Mikroplastik Ditemukan pada Air Hujan Surabaya, Pakis Gelora Tertinggi

“Ini dapat menyebabkan peradangan saraf, stres oksidatif, hingga penurunan fungsi kognitif dan risiko penyakit neurodegeneratif,” tegasnya.

 

Ecoton dan GrowGreen mendorong Pemerintah Jawa Timur menerbitkan peraturan untuk melarang pembakaran plastik. Rekomendasi lain berupa pengurangan plastik sekali pakai, moratorium insenerator, pembentukan satgas pengawasan, serta perlindungan kesehatan pemulung.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi Digagalkan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan ke Ngawi.

Jelang Imlek, Salon di Surabaya Diserbu Pelanggan

Banyak masyarakat memilih untuk merapikan penampilan sebagai bentuk persiapan menyambut tahun baru, dengan tren gaya rambut yang semakin beragam dan bebas.

Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah.

Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru

Alat-alat tersebut rencananya akan mulai tiba secara bertahap pada semester-II tahun 2026.

Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya dengan anggaran miliaran rupiah.

Khofifah Dirujak Netizen usai Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim: Pedes Banget!

Tak banyak dari mereka, menyatakan kekhawatiran akan kemungkinan penyelidikan tidak berjalan transparan, hingga menginginkan proses hukum berjalan cepat.