Rabu, 22 Jul 2026 13:24 WIB

Mikroplastik Ditemukan pada Air Hujan Surabaya, Pakis Gelora Tertinggi

selalu.id – Penelitian terbaru menunjukkan bahwa air hujan di Surabaya terkontaminasi mikroplastik. Temuan ini mendorong masyarakat untuk menghindari konsumsi air hujan secara langsung.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Riset dilakukan oleh Jaringan Gen Z Jatim Tolak Plastik Sekali Pakai Jejak, Komunitas Growgreen, River Warrior, dan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah Ecoton pada 11 sampai 14 November 2025. Seluruh lokasi pengamatan menunjukkan adanya partikel mikroplastik.

 

Peneliti GrowGreen yang juga mahasiswa Unesa Surabaya, Shofiyah, menyatakan bahwa temuan ini perlu menjadi perhatian warga. “Kami menghimbau agar warga tidak menelan air hujan karena dapat meningkatkan kontaminasi mikroplastik dalam tubuh,” ujarnya kepada selalu.id, Sabtu 15 November 2025.

 

Shofiyah menegaskan perlunya mengurangi pembakaran sampah terbuka, pembuangan sampah ke sungai, serta konsumsi plastik sekali pakai.

 

Metode penelitian dilakukan dengan penempatan wadah aluminium, stainless steel, dan mangkuk kaca berdiameter 20 sampai 30 sentimeter pada ketinggian lebih dari 1,5 meter selama 1 sampai 2 jam di lima titik. Hasilnya, Pakis Gelora tercatat memiliki kontaminasi tertinggi dengan 356 partikel mikroplastik PM per liter. Tanjung Perak berada di posisi berikutnya dengan 309 PM per liter.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Koordinator penelitian mikroplastik Kota Surabaya, Alaika Rahmatullah, menjelaskan bahwa pencemaran di Pakis Gelora dipicu pembakaran sampah dan kedekatannya dengan pasar serta jalan raya. Mikroplastik berasal dari pembakaran plastik dan gesekan ban kendaraan dengan aspal.

 

Peneliti Ecoton, Sofi Azilan Aini, menyebut jenis mikroplastik yang dominan adalah fiber. “Hanya dua jenis mikroplastik yang ditemukan di udara kota Surabaya yaitu jenis fiber atau jenis filamen,” pungkas Sofi.

 

Tim peneliti menyatakan bahwa pencemaran plastik di laut juga berkontribusi. Evaporasi air laut yang tercemar mikroplastik dapat membawa partikel ke atmosfer lalu turun bersama hujan.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

 

Rekomendasi tim peneliti mencakup penghentian pembakaran sampah terbuka, tidak membuang sampah plastik di sungai dan pesisir, pengurangan plastik sekali pakai, pemberian sanksi sosial bagi pelaku pembuangan dan pembakaran sampah ilegal, serta uji rutin mikroplastik pada udara Surabaya.

 

Peneliti meminta Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti temuan tersebut untuk menjaga kesehatan warga dan kualitas lingkungan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.