Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 23 Nov 2025 12:30 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya mulai menertibkan stan yang berubah fungsi menjadi hunian di sejumlah pasar tradisional.
Langkah tegas diawali di Pasar Bendul Merisi, yang dikenal sebagai pasar beras, pada Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa kios dan stan wajib digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.
“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Agus, Minggu (23/11/2025).
Agus menjelaskan, pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan berubah menjadi tempat tinggal bahkan kamar kos.
Setelah melalui proses sosialisasi pada 17 November 2025, PD Pasar Surya melakukan penyegelan terhadap 53 stan yang dialihfungsikan.
“Kami sudah memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Seluruh stan sudah dikosongkan sebelum penyegelan berlangsung.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Agus mengimbau masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar mengajukan permohonan resmi ke bagian pemasaran.
“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.
Ia juga menyebut penertiban ini bagian dari pembenahan internal agar pengawasan di lapangan lebih optimal.
Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan hunian, tetapi juga stan yang dijadikan tempat rombeng atau menumpuk barang bekas.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
“Pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” kata Gianto.
PD Pasar Surya memberikan toleransi sesuai permintaan. Namun jika hingga batas waktu tidak dipenuhi, penertiban akan dilanjutkan.
Agus berharap penegakan aturan ini membuat aktivitas perdagangan kembali tertata.
“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” pungkasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://selalu.id/news-11523-wow-puluhan-stan-pasar-disulap-jadi-tempat-kos-di-surabaya
