Kamis, 22 Okt 2026 12:03 WIB

Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Nov 2025 12:30 WIB
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya mulai menertibkan stan yang berubah fungsi menjadi hunian di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tegas diawali di Pasar Bendul Merisi, yang dikenal sebagai pasar beras, pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa kios dan stan wajib digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.

“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Agus, Minggu (23/11/2025).

Agus menjelaskan, pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan berubah menjadi tempat tinggal bahkan kamar kos.

Setelah melalui proses sosialisasi pada 17 November 2025, PD Pasar Surya melakukan penyegelan terhadap 53 stan yang dialihfungsikan.

“Kami sudah memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Seluruh stan sudah dikosongkan sebelum penyegelan berlangsung.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Agus mengimbau masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar mengajukan permohonan resmi ke bagian pemasaran.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.

Ia juga menyebut penertiban ini bagian dari pembenahan internal agar pengawasan di lapangan lebih optimal.

Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan hunian, tetapi juga stan yang dijadikan tempat rombeng atau menumpuk barang bekas.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

“Pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” kata Gianto.

PD Pasar Surya memberikan toleransi sesuai permintaan. Namun jika hingga batas waktu tidak dipenuhi, penertiban akan dilanjutkan.

Agus berharap penegakan aturan ini membuat aktivitas perdagangan kembali tertata.

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.