Kamis, 04 Jun 2026 08:51 WIB

Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Nov 2025 12:30 WIB
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya mulai menertibkan stan yang berubah fungsi menjadi hunian di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tegas diawali di Pasar Bendul Merisi, yang dikenal sebagai pasar beras, pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa kios dan stan wajib digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.

“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Agus, Minggu (23/11/2025).

Agus menjelaskan, pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan berubah menjadi tempat tinggal bahkan kamar kos.

Setelah melalui proses sosialisasi pada 17 November 2025, PD Pasar Surya melakukan penyegelan terhadap 53 stan yang dialihfungsikan.

“Kami sudah memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Seluruh stan sudah dikosongkan sebelum penyegelan berlangsung.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Agus mengimbau masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar mengajukan permohonan resmi ke bagian pemasaran.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.

Ia juga menyebut penertiban ini bagian dari pembenahan internal agar pengawasan di lapangan lebih optimal.

Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan hunian, tetapi juga stan yang dijadikan tempat rombeng atau menumpuk barang bekas.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” kata Gianto.

PD Pasar Surya memberikan toleransi sesuai permintaan. Namun jika hingga batas waktu tidak dipenuhi, penertiban akan dilanjutkan.

Agus berharap penegakan aturan ini membuat aktivitas perdagangan kembali tertata.

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.