Selasa, 21 Jul 2026 19:37 WIB

Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Nov 2025 12:30 WIB
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya mulai menertibkan stan yang berubah fungsi menjadi hunian di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tegas diawali di Pasar Bendul Merisi, yang dikenal sebagai pasar beras, pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa kios dan stan wajib digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.

“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Agus, Minggu (23/11/2025).

Agus menjelaskan, pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan berubah menjadi tempat tinggal bahkan kamar kos.

Setelah melalui proses sosialisasi pada 17 November 2025, PD Pasar Surya melakukan penyegelan terhadap 53 stan yang dialihfungsikan.

“Kami sudah memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Seluruh stan sudah dikosongkan sebelum penyegelan berlangsung.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Agus mengimbau masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar mengajukan permohonan resmi ke bagian pemasaran.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.

Ia juga menyebut penertiban ini bagian dari pembenahan internal agar pengawasan di lapangan lebih optimal.

Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan hunian, tetapi juga stan yang dijadikan tempat rombeng atau menumpuk barang bekas.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

“Pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” kata Gianto.

PD Pasar Surya memberikan toleransi sesuai permintaan. Namun jika hingga batas waktu tidak dipenuhi, penertiban akan dilanjutkan.

Agus berharap penegakan aturan ini membuat aktivitas perdagangan kembali tertata.

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.