Sabtu, 14 Feb 2026 08:46 WIB

Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Nov 2025 12:30 WIB
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos
Penyegelan stan pasar yang diubah jadi kos

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PD Pasar Surya mulai menertibkan stan yang berubah fungsi menjadi hunian di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tegas diawali di Pasar Bendul Merisi, yang dikenal sebagai pasar beras, pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menegaskan bahwa kios dan stan wajib digunakan sesuai peruntukan sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.

“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai stan, bukan tempat hunian,” tegas Agus, Minggu (23/11/2025).

Agus menjelaskan, pasca kebakaran Pasar Bendul Merisi beberapa tahun lalu, banyak stan berubah menjadi tempat tinggal bahkan kamar kos.

Setelah melalui proses sosialisasi pada 17 November 2025, PD Pasar Surya melakukan penyegelan terhadap 53 stan yang dialihfungsikan.

“Kami sudah memberikan waktu agar tempat hunian dikosongkan terlebih dulu, supaya barang-barang dikemasi. Setelah itu baru kami action melakukan penyegelan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri. Seluruh stan sudah dikosongkan sebelum penyegelan berlangsung.

Baca Juga: Strategi Pemkot Surabaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

Agus mengimbau masyarakat yang ingin berjualan di pasar-pasar di bawah PD Pasar Surya agar mengajukan permohonan resmi ke bagian pemasaran.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihkan fungsinya sebagai hunian,” tegasnya.

Ia juga menyebut penertiban ini bagian dari pembenahan internal agar pengawasan di lapangan lebih optimal.

Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar stan hunian, tetapi juga stan yang dijadikan tempat rombeng atau menumpuk barang bekas.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Catat Tanggalnya

“Pedagang rombeng minta perpanjangan waktu untuk membersihkan barang dagangannya,” kata Gianto.

PD Pasar Surya memberikan toleransi sesuai permintaan. Namun jika hingga batas waktu tidak dipenuhi, penertiban akan dilanjutkan.

Agus berharap penegakan aturan ini membuat aktivitas perdagangan kembali tertata.

“Semoga penertiban ini membuat masyarakat sekitar menjadi lebih nyaman ke depannya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

SIER Resmikan Renovasi SDN Pejangkungan II, Wujud Nyata Dukungan Pendidikan di Kawasan Industri

Program ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, yang berfokus pada penyediaan fasilitas belajar yang lebih layak.

Wujudkan Program Anak, Gresik Gelar Musrenbang Anak 2026

Anak-anak mempelajari alur penyaluran aspirasi melalui dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.

Daftar Shio yang Diprediksi Paling Hoki di Tahun Kuda Api

Menurut kalender lunar, dipandang oleh pakar feng shui sebagai masa yang sangat dinamis dan penuh perubahan.

BPKH Perlu Ruang Lebih Banyak Kelola Dana Haji dengan Prinsip Kehati-hatian

Saleh menekankan perlunya pembenahan dengan meninjau kembali seluruh pasal terkait kewenangan dan tanggung jawab BPKH dalam undang-undang.

Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Korban sempat terjatuh ke kolam tandon air di lantai 4 gedung pondok. Korban diketahui bernama KAW (13), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Potret Bersih-bersih Sampah di Kawasan Wisata Bromo Jelang Liburan dan Ramadan

Hasilnya, total sampah yang terkumpul sebanyak sekitar 1 ton, yang dimuat dalam 2 truk dan 3 mobil jenis pikap.