Selasa, 21 Jul 2026 10:50 WIB

Residivis Penggelapan Gasak Motor di Surabaya dan Gresik

selalu.id – Wabi Wijaksono (32), residivis kasus penggelapan, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria asal Probolinggo yang tinggal di Gresik ini beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Surabaya dan Gresik.

 

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Penangkapan Wabi dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di depan sebuah restoran di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri. Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Rehawati (25), warga Jombang, yang kehilangan motor di restoran Bebek Cabbhi pada 29 Oktober 2025.

 

"Aksi pelaku terekam CCTV di parkiran restoran. Berbekal rekaman tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kompol Sandi kepada selalu.id, Selasa (11/11/2025).

 

Modus pelaku adalah mencari motor dengan kunci masih tergantung. Saat situasi sepi, ia langsung membawa kabur kendaraan. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, namun pelaku berhasil melarikan diri.

 

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Dari hasil penyidikan, Wabi diketahui sudah empat kali beraksi, dua kali di Lakarsantri, satu kali di Wonokromo, dan satu kali di Gresik. Motor hasil curian dijual ke penadah di Madura dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp4,5 juta melalui transaksi di sekitar Jembatan Suramadu.

 

Wabi juga tercatat sebagai residivis kasus penggelapan uang Rp300 juta di Sidoarjo. Saat itu, ia bekerja sebagai satpam di sebuah bank swasta sebelum dipecat dan dipenjara.

 

Baca Juga: Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter di Probolinggo Dibekuk, Hasilnya Buat Judol dan Karaoke

"Yang bersangkutan ini merupakan seorang residivis penggelapan uang Rp300 juta di Sidoarjo. Sebelumnya, (pekerjaan tersangka) satpam salah satu bank," jelas Sandi.

 

Atas perbuatannya, Wabi dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kini, ia kembali mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.