Selasa, 21 Jul 2026 23:09 WIB

Gratis Tanpa Pungutan, 800 Kendaraan Dikembalikan di Bazar Ranmor Surabaya

Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menunjukkan ratusan unit kendaraan bermotor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui Bazar Ranmor pada 21–23 dan 26–30 Januari 20
Foto: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menunjukkan ratusan unit kendaraan bermotor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui Bazar Ranmor pada 21–23 dan 26–30 Januari 20

selalu.id - Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian melalui kegiatan Bazar Ranmor. Kegiatan ini digelar di Mapolrestabes Surabaya dan dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.

Bazar Ranmor dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie menegaskan seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya. Ia memastikan tidak ada calo maupun pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kami pastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan saat mengambil kendaraannya,” ujarnya.

Pemilik kendaraan yang akan mengambil unit diwajibkan membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan, seperti BPKB, STNK, atau lembar tilang. Pengambilan harus dilakukan secara langsung oleh pemilik kendaraan.

Baca Juga: Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Polrestabes Surabaya juga menyarankan pemilik kendaraan untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan data kendaraan melalui tautan resmi yang telah disediakan kepolisian.

Sebagian besar kendaraan yang dikembalikan diketahui telah mengalami perubahan nomor polisi. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan nomor rangka dan nomor mesin.

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di luar Jawa Timur, termasuk dari Provinsi Banten.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam pengungkapan dan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau untuk memanfaatkan kegiatan Bazar Ranmor tersebut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.