Rabu, 22 Jul 2026 11:42 WIB

BPJS Surabaya: Dokter Tetap Bisa Rujuk Pasien Meski Masuk Daftar 144 Diagnosa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Jul 2025 10:54 WIB
BPJS
BPJS

selalu.id – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa daftar 144 jenis penyakit yang sempat ramai dibicarakan bukan merupakan larangan rujukan ke rumah sakit.

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa daftar tersebut hanyalah panduan kompetensi dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

 

“Tidak ada larangan rujukan terkait 144 diagnosa itu. Itu adalah kompetensi yang seharusnya bisa ditangani dokter umum,” ujar Hernina usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya di Gedung DPRD, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menegaskan, jika terdapat indikasi medis yang memerlukan penanganan spesialis, maka pasien tetap bisa dirujuk ke rumah sakit.

 

“Kalau memang secara medis diperlukan, meskipun termasuk dalam daftar 144 diagnosa, tetap bisa dirujuk ke dokter spesialis,” ujarnya.

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Hernina menambahkan, ketentuan ini berbeda dengan penanganan kasus gawat darurat. Untuk kondisi darurat seperti kehilangan kesadaran atau situasi yang mengancam nyawa, pasien dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa surat rujukan dari FKTP.

 

“Kriteria gawat darurat berbeda lagi, ada indikatornya, seperti hilang kesadaran dan kondisi lain sesuai peraturan menteri kesehatan,” jelasnya.

 

Ia mengatakan, penilaian terhadap kegawatdaruratan merupakan wewenang dokter di IGD. Rumah sakit diminta tetap memberikan layanan kepada pasien dalam kondisi tersebut.

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

 

“Yang menentukan itu gawat darurat atau tidak adalah dokter IGD. Rumah sakit tetap diharapkan memberikan pelayanan,” tambahnya.

 

Hernina mengimbau masyarakat untuk mengikuti alur layanan berjenjang sesuai prosedur BPJS Kesehatan. Jika dinilai perlu penanganan lanjutan, dokter FKTP akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.