Sabtu, 26 Sep 2026 02:04 WIB

BPJS Surabaya: Dokter Tetap Bisa Rujuk Pasien Meski Masuk Daftar 144 Diagnosa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Jul 2025 10:54 WIB
BPJS
BPJS

selalu.id – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa daftar 144 jenis penyakit yang sempat ramai dibicarakan bukan merupakan larangan rujukan ke rumah sakit.

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa daftar tersebut hanyalah panduan kompetensi dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

 

“Tidak ada larangan rujukan terkait 144 diagnosa itu. Itu adalah kompetensi yang seharusnya bisa ditangani dokter umum,” ujar Hernina usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya di Gedung DPRD, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menegaskan, jika terdapat indikasi medis yang memerlukan penanganan spesialis, maka pasien tetap bisa dirujuk ke rumah sakit.

 

“Kalau memang secara medis diperlukan, meskipun termasuk dalam daftar 144 diagnosa, tetap bisa dirujuk ke dokter spesialis,” ujarnya.

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Hernina menambahkan, ketentuan ini berbeda dengan penanganan kasus gawat darurat. Untuk kondisi darurat seperti kehilangan kesadaran atau situasi yang mengancam nyawa, pasien dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa surat rujukan dari FKTP.

 

“Kriteria gawat darurat berbeda lagi, ada indikatornya, seperti hilang kesadaran dan kondisi lain sesuai peraturan menteri kesehatan,” jelasnya.

 

Ia mengatakan, penilaian terhadap kegawatdaruratan merupakan wewenang dokter di IGD. Rumah sakit diminta tetap memberikan layanan kepada pasien dalam kondisi tersebut.

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

 

“Yang menentukan itu gawat darurat atau tidak adalah dokter IGD. Rumah sakit tetap diharapkan memberikan pelayanan,” tambahnya.

 

Hernina mengimbau masyarakat untuk mengikuti alur layanan berjenjang sesuai prosedur BPJS Kesehatan. Jika dinilai perlu penanganan lanjutan, dokter FKTP akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penyelarasan desain, Pemkot Surabaya secara eksplisit melarang pihak sekolah negeri melakukan aktivitas jual beli seragam kepada siswa maupun orang tua.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.