Kamis, 23 Jul 2026 00:22 WIB

Ketua DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer Daerah

selalu.id - Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak besar bagi daerah.

 

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Pemangkasan tersebut tercatat sebesar Rp2,8 triliun untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rp17,5 triliun untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

 

“Kami berharap Menteri Keuangan dapat meninjau kembali pemangkasan dana TKD ini. Dana ini sangat penting bagi daerah untuk menjalankan pembangunan dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Musyafak kepada selalu.id, Senin (20/10/2025).

 

Musyafak menjelaskan, pengurangan TKD akan berpengaruh pada kemampuan daerah dalam menjalankan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, seperti program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga berpotensi terdampak.

 

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Politikus PKB itu juga menyoroti kebijakan opsen pajak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut menyebabkan Pemprov Jatim kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,8 triliun karena hanya menerima 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor.

 

Berdasarkan data, alokasi TKD untuk Jawa Timur tahun 2026 turun 24,21 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 triliun, namun berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025, alokasi tahun 2026 hanya sebesar Rp8,8 triliun.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

Musyafak khawatir pengurangan TKD ini akan memaksa daerah menyesuaikan belanja di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, meski terdapat anggaran wajib (mandatory spending).

 

“Kami akan berupaya melobi pemerintah pusat agar besaran pemangkasan TKD untuk Jatim dapat ditinjau kembali. Kami juga akan mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai solusi alternatif,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.