Selasa, 29 Sep 2026 01:32 WIB

Ketua DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer Daerah

selalu.id - Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak besar bagi daerah.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Pemangkasan tersebut tercatat sebesar Rp2,8 triliun untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rp17,5 triliun untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

 

“Kami berharap Menteri Keuangan dapat meninjau kembali pemangkasan dana TKD ini. Dana ini sangat penting bagi daerah untuk menjalankan pembangunan dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Musyafak kepada selalu.id, Senin (20/10/2025).

 

Musyafak menjelaskan, pengurangan TKD akan berpengaruh pada kemampuan daerah dalam menjalankan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, seperti program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga berpotensi terdampak.

 

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Politikus PKB itu juga menyoroti kebijakan opsen pajak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut menyebabkan Pemprov Jatim kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,8 triliun karena hanya menerima 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor.

 

Berdasarkan data, alokasi TKD untuk Jawa Timur tahun 2026 turun 24,21 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 triliun, namun berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025, alokasi tahun 2026 hanya sebesar Rp8,8 triliun.

 

Baca Juga: Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

Musyafak khawatir pengurangan TKD ini akan memaksa daerah menyesuaikan belanja di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, meski terdapat anggaran wajib (mandatory spending).

 

“Kami akan berupaya melobi pemerintah pusat agar besaran pemangkasan TKD untuk Jatim dapat ditinjau kembali. Kami juga akan mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai solusi alternatif,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.