Kamis, 04 Jun 2026 07:35 WIB

Ketua DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer Daerah

selalu.id - Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai berdampak besar bagi daerah.

 

Baca Juga: Dorong Penguatan Mutu Pendidikan, DPRD Jatim Minta Pergub PSM Segera Disahkan

Pemangkasan tersebut tercatat sebesar Rp2,8 triliun untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Rp17,5 triliun untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

 

“Kami berharap Menteri Keuangan dapat meninjau kembali pemangkasan dana TKD ini. Dana ini sangat penting bagi daerah untuk menjalankan pembangunan dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Musyafak kepada selalu.id, Senin (20/10/2025).

 

Musyafak menjelaskan, pengurangan TKD akan berpengaruh pada kemampuan daerah dalam menjalankan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo, seperti program ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga berpotensi terdampak.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Sebut UMKM Waktunya Naik Kelas di Tengah Rupiah Melemah

Politikus PKB itu juga menyoroti kebijakan opsen pajak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut menyebabkan Pemprov Jatim kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,8 triliun karena hanya menerima 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor.

 

Berdasarkan data, alokasi TKD untuk Jawa Timur tahun 2026 turun 24,21 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 triliun, namun berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025, alokasi tahun 2026 hanya sebesar Rp8,8 triliun.

 

Baca Juga: Driver Online Malang Dukung Regulasi RUU dalam Demo di DPRD Jatim Besok

Musyafak khawatir pengurangan TKD ini akan memaksa daerah menyesuaikan belanja di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, meski terdapat anggaran wajib (mandatory spending).

 

“Kami akan berupaya melobi pemerintah pusat agar besaran pemangkasan TKD untuk Jatim dapat ditinjau kembali. Kami juga akan mengusulkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen sebagai solusi alternatif,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.