Akses Jalan Kerap Terganggu, Bakal Ada Aturan Izin Tenda Hajatan
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 19 Okt 2025 12:05 WIB
Selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindaklanjuti keluhan warga soal penutupan jalan akibat tenda hajatan.
Ia memastikan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku terkait izin penggunaan badan jalan untuk acara pribadi.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir
Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya penutupan jalan, terutama untuk acara pernikahan.
Menurut Eri, kebijakan pengetatan izin ini penting agar fungsi vital jalan sebagai akses umum dan jalur darurat tetap terjaga.
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya itu milik publik, penggunaannya harus diatur dengan izin yang jelas,” tegas Eri, Minggu (19/10/2025).
Eri mengingatkan, penutupan jalan tanpa pengawasan bisa berdampak fatal. Ia mencontohkan beberapa kasus di masa lalu di mana ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) terhambat karena jalur tertutup tenda hajatan.
Baca Juga: Anak Pejabat Dapat UKT Rp15 Juta, Program Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya Disorot
“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Akibatnya macet, bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga fungsi jalan,” ujarnya.
Terkait izin yang selama ini dikeluarkan oleh pihak Polsek, Eri menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Surabaya agar setiap izin mencantumkan batasan teknis yang tegas.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Kalau Kapolsek memberikan izin, harus dilihat dulu apakah itu jalur utama. Dan yang paling penting, harus jelas batas maksimal lebar tenda—jangan sampai menutup tiga perempat badan jalan,” tegasnya.
Baca Juga: Prihatin Anak Driver Ojol Ikut Keliling, Eri Siapkan PAUD dan Penitipan Gratis
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya juga terus menambah pembangunan gedung serbaguna di berbagai wilayah agar warga memiliki alternatif tempat untuk menggelar hajatan tanpa mengganggu lalu lintas.
“Kami terus membangun gedung serbaguna, meski belum di semua wilayah. Ini bagian dari upaya Pemkot agar masyarakat bisa beralih dari penggunaan jalan umum untuk acara,” pungkas Eri.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-11152-akses-jalan-kerap-terganggu-bakal-ada-aturan-izin-tenda-hajatan
