Selasa, 21 Jul 2026 22:34 WIB

Akses Jalan Kerap Terganggu, Bakal Ada Aturan Izin Tenda Hajatan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Okt 2025 12:05 WIB

Selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindaklanjuti keluhan warga soal penutupan jalan akibat tenda hajatan.

Ia memastikan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya untuk membahas dan menetapkan standar baku terkait izin penggunaan badan jalan untuk acara pribadi.

Baca Juga: 1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya penutupan jalan, terutama untuk acara pernikahan. 

Menurut Eri, kebijakan pengetatan izin ini penting agar fungsi vital jalan sebagai akses umum dan jalur darurat tetap terjaga.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya itu milik publik, penggunaannya harus diatur dengan izin yang jelas,” tegas Eri, Minggu (19/10/2025).

Eri mengingatkan, penutupan jalan tanpa pengawasan bisa berdampak fatal. Ia mencontohkan beberapa kasus di masa lalu di mana ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) terhambat karena jalur tertutup tenda hajatan.

Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tidak bisa bergerak. Akibatnya macet, bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga fungsi jalan,” ujarnya.

Terkait izin yang selama ini dikeluarkan oleh pihak Polsek, Eri menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kapolrestabes dan Kasatlantas Surabaya agar setiap izin mencantumkan batasan teknis yang tegas.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Kalau Kapolsek memberikan izin, harus dilihat dulu apakah itu jalur utama. Dan yang paling penting, harus jelas batas maksimal lebar tenda—jangan sampai menutup tiga perempat badan jalan,” tegasnya.

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya juga terus menambah pembangunan gedung serbaguna di berbagai wilayah agar warga memiliki alternatif tempat untuk menggelar hajatan tanpa mengganggu lalu lintas.

“Kami terus membangun gedung serbaguna, meski belum di semua wilayah. Ini bagian dari upaya Pemkot agar masyarakat bisa beralih dari penggunaan jalan umum untuk acara,” pungkas Eri.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.