Rabu, 22 Jul 2026 10:08 WIB

Kasus Ambruknya Ponpes di Sidoarjo, Polda Jatim Libatkan Ahli Konstruksi dan Forensik

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melanjutkan penyidikan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo. Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

 

Baca Juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santri Tewas dan Belasan Luka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

 

“Penyidikan ini melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, konstruksi, dan forensik, untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025) malam.

 

Abast menjelaskan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak masuk tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai memeriksa saksi tambahan guna menguatkan bukti adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

 

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegasnya.

Baca Juga: Hari Santri 2025, Said Abdullah: Santri Penjaga Islam Moderat dan Perdamaian Dunia

 

Menurut Abast, penyidik juga menjalankan prosedur pemanggilan saksi sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan, dokumen, dan bukti untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.

 

Abast belum mengungkapkan identitas saksi yang telah diperiksa, baik dari pihak pondok maupun pihak luar yang terkait pembangunan. Ia menegaskan penyidik tetap berhati-hati dalam setiap tahapan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah oleh tim DVI Polda Jatim.

Baca Juga: Usai Tragedi Tewaskan 63 Santri, Ponpes Al-Khoziny Kembali Aktifkan Kegiatan Belajar

 

“Penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim,” katanya.

 

Polda Jatim memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan analisis rampung dilakukan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.