Rabu, 21 Okt 2026 23:38 WIB

Kasus Ambruknya Ponpes di Sidoarjo, Polda Jatim Libatkan Ahli Konstruksi dan Forensik

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melanjutkan penyidikan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo. Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

 

Baca Juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santri Tewas dan Belasan Luka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

 

“Penyidikan ini melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, konstruksi, dan forensik, untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025) malam.

 

Abast menjelaskan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak masuk tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai memeriksa saksi tambahan guna menguatkan bukti adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

 

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegasnya.

Baca Juga: Hari Santri 2025, Said Abdullah: Santri Penjaga Islam Moderat dan Perdamaian Dunia

 

Menurut Abast, penyidik juga menjalankan prosedur pemanggilan saksi sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan, dokumen, dan bukti untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.

 

Abast belum mengungkapkan identitas saksi yang telah diperiksa, baik dari pihak pondok maupun pihak luar yang terkait pembangunan. Ia menegaskan penyidik tetap berhati-hati dalam setiap tahapan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah oleh tim DVI Polda Jatim.

Baca Juga: Usai Tragedi Tewaskan 63 Santri, Ponpes Al-Khoziny Kembali Aktifkan Kegiatan Belajar

 

“Penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim,” katanya.

 

Polda Jatim memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan analisis rampung dilakukan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.