Selasa, 29 Sep 2026 02:09 WIB

Lapor ke Polda Jatim, Ini Tuntutan Istri Kader PDIP Surabaya sekaligus Dewan Kehormatan Cak dan Ning

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Okt 2025 10:05 WIB

selalu.id – Dokter gigi Cindy Callista Saconk resmi melaporkan suaminya yang juga kader PDIP Surabaya, Handrean Renanda, ke Polda Jawa Timur.

 

Baca Juga: Kunjungi Rumah Jokowi dan Usulkan Rehabilitasi, Kader PDIP Surabaya Dipecat

Cindy melaporkan Handrean atas dugaan pengambilan sertifikat hak guna bangunan (HGB) miliknya tanpa izin. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1457/X/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 12 Oktober 2025.

 

Kuasa hukum Cindy, Kartika Candrasari, mengatakan laporan itu juga mencantumkan nama ayah Handrean, Iskandar Adi Koesoemo, karena diduga ikut memegang sertifikat tersebut.

 

“Sertifikat itu milik pribadi Dokter Cindy sejak 2011, sebelum menikah dengan Handrean pada Juni 2012. Jadi, itu bukan harta bersama. Sekarang sertifikat itu ada di tangan mereka, dan kami tidak tahu bagaimana bisa berpindah. Karena Cindy merasa tidak pernah menyerahkan, maka kami laporkan,” jelas Kartika saat dihubungi selalu.id, Senin (14/10/2025).

 

Kartika menegaskan laporan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan rumah tangga keduanya.

 

“Masalah rumah tangga mereka itu hal lain. Laporan ini murni soal dugaan pengambilan dokumen tanpa izin,” ujarnya.

 

Sertifikat yang dipermasalahkan disebut bernilai sekitar Rp5 miliar. Pihak kuasa hukum menyatakan kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polda Jatim.

 

“Kami hormati proses hukum yang berjalan, tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,” katanya.

 

Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global

Sementara itu, Cindy membenarkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Handrean yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

 

“Terkait hal ini saya sudah memasukkan laporan kembali ke Polda,” ujar Cindy saat dikonfirmasi selalu.id melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).

 

Sebelumnya, Cindy mengungkap persoalan tersebut melalui video di akun Instagram pribadinya, @drg.cindysaconk, yang kemudian viral. Dalam unggahan itu, ia meminta perhatian dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan DPC PDIP Surabaya.

 

“Saya hanya memohonkan dikembalikannya sertifikat saya, beserta STR dokter, SIP, serta ijazah saya yang diambil secara paksa,” tulis Cindy dalam video tersebut.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Intimidasi Istri Kader PDIP Surabaya Masuk Tahap Penyelidikan, Ini Kata Polda Jatim

Ia menegaskan langkah itu bukan untuk mencari sensasi, melainkan memperjuangkan haknya sebagai perempuan dan ibu.

 

“Saya rakyat kecil memohonkan kebijakan Bapak dan Ibu yang terhormat. Salam hormat saya,” pungkasnya.

 

Saat dikonfirmasi terpisah, Handrean Renanda enggan menanggapi laporan tersebut.

 

“Engga perlu,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.