Kasus Dugaan Intimidasi Istri Kader PDIP Surabaya Masuk Tahap Penyelidikan, Ini Kata Polda Jatim
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 27 Okt 2025 15:01 WIB
selalu.id – Dokter gigi Cindy Callista Saconk melaporkan suaminya, Hadrean Renanda, kader PDIP Surabaya, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pengambilan sertifikat hak guna bangunan (HGB) miliknya tanpa izin. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1457/X/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 12 Oktober 2025.
Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan laporan tersebut. "Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurut kuasa hukum Cindy, Kartika Candrasari, laporan juga mencantumkan nama ayah Hadrean, Iskandar Adi Koesoemo, karena diduga ikut memegang sertifikat tersebut. Sertifikat diklaim milik pribadi Cindy sejak 2011, sebelum menikah dengan Hadrean pada Juni 2012, dan bernilai sekitar Rp5 miliar. Kartika menegaskan laporan ini murni soal dugaan pengambilan dokumen tanpa izin dan tidak berkaitan dengan persoalan rumah tangga.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai
Cindy membenarkan langkah hukum yang diambilnya. Sebelumnya, ia mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang viral, meminta perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta DPC PDIP Surabaya, agar sertifikat HGB, STR dokter, SIP, dan ijazahnya dikembalikan.
Baca Juga: Wakapolda Jatim: Pancasila Kunci Persatuan Bangsa Hadapi Tantangan Global!
Hadrean Renanda enggan memberikan komentar terkait laporan ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Editor : Ading
