Senin, 19 Okt 2026 08:02 WIB

Dewan Pers Desak DPR Masukkan Karya Jurnalistik dalam Perlindungan RUU Hak Cipta

Selalu.id - Dewan Pers secara resmi menyampaikan usulan pandangan dan pendapat terhadap revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi karya jurnalistik dan memperteguh kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga bagian dari kekayaan intelektual bangsa. Karena itu, menurutnya, sudah selayaknya karya jurnalistik mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum yang setara dengan karya cipta lain.

Baca Juga: Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Usulan tersebut diajukan seiring dengan bergulirnya pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI. Dewan Pers berharap agar substansi perubahan undang-undang itu dapat mencakup karya jurnalistik sebagai salah satu ciptaan yang dilindungi secara eksplisit.

Dewan Pers memandang, perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik akan menjamin hak ekonomi dan moral wartawan serta perusahaan pers. Selain itu, perlindungan tersebut akan mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang selama ini merugikan pekerja pers dan industri media.

Dalam siaran persnya, Dewan Pers juga menyebut bahwa ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berkelanjutan hanya dapat terwujud bila karya jurnalistik dihargai sebagai hasil kerja intelektual. Perlindungan itu diharapkan dapat memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.

Baca Juga: Kinerja Pelindo Semester I 2026 Tumbuh Positif, DPR RI Beri Catatan Begini

Usulan Dewan Pers diserahkan secara resmi kepada DPR RI dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM. Dokumen tersebut berisi sejumlah rekomendasi pasal untuk memperluas cakupan ciptaan yang dilindungi, termasuk menambahkan “karya jurnalistik” dalam definisi dan daftar karya yang dilindungi hak cipta.

Beberapa pasal yang diusulkan antara lain penambahan ketentuan pada Pasal 1, Pasal 31, dan Pasal 40 agar karya jurnalistik diakui sebagai hasil karya cipta. Dewan Pers juga mengusulkan penghapusan beberapa pasal pembatasan yang dinilai dapat melemahkan perlindungan terhadap karya wartawan.

Selain itu, Dewan Pers mengusulkan agar masa berlaku hak ekonomi bagi karya jurnalistik mengikuti ketentuan umum, yakni 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta penghargaan terhadap kontribusi wartawan.

Baca Juga: Dukung JFC jadi Karnaval Kelas Dunia, Komisi VII DPR RI Dorong Potensi Ekonomi Lokal Jember

Komaruddin Hidayat menegaskan, perlindungan karya jurnalistik bukan hanya kepentingan industri media, tetapi juga bagian dari kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Dewan Pers menyatakan siap berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah selama proses legislasi berlangsung. Lembaga ini berharap revisi UU Hak Cipta nantinya mampu memperkuat kemerdekaan pers, keberlanjutan industri media, dan penghargaan atas karya intelektual wartawan Indonesia.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.