Pemkot Surabaya Data Ulang Pesantren, Wajib Penuhi IMB
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 10 Okt 2025 18:10 WIB
selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai mendata seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan untuk memastikan kelayakan bangunan dan keamanan santri yang tinggal maupun belajar di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pendataan ini penting dilakukan, terutama bagi pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA.
“Itu nanti yang kita lakukan pendataan. Kita akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Eri, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemetaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemeriksaan kondisi fisik bangunan yang digunakan sebagai tempat belajar dan asrama santri.
“Pondok pesantren ini kan tidak masuk dalam anggaran pemerintah. Tapi karena berada di wilayah Kota Surabaya, kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar bisa bersama-sama melihat kondisi di pondok-pondok yang ada di kota ini,” jelasnya.
Eri menegaskan, izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi syarat utama agar Pemkot dapat memberikan intervensi dan bantuan, khususnya dalam hal kelayakan struktur bangunan.
“Kalau pondok itu sudah punya izin, kami bisa bantu melakukan perbaikan terhadap struktur bangunan di sana,” katanya.
Pemkot juga memastikan tidak akan lepas tangan terhadap pesantren yang belum memiliki izin. Pemerintah siap membantu proses pengurusan perizinan agar lebih mudah dan cepat.
Baca Juga: DPRD Soroti Reklame di Taman Median Jalan Surabaya
“Harus ada perizinannya. Kalau belum ada, kami bisa bantu. Karena izin itu penting sebagai dasar kami untuk bisa turun tangan,” tegas Eri.
Sejalan dengan pendataan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya menyiapkan program pelatihan mitigasi bencana khusus untuk lingkungan pesantren.
Kepala BPBD Surabaya Irvan Widianto mengatakan pelatihan ini merupakan lanjutan dari program serupa yang sebelumnya diterapkan di sekolah-sekolah formal.
“Untuk sekolah SD dan SMP di Surabaya sudah dilakukan pelatihan mitigasi. Sekarang kami menargetkan pondok pesantren,” ujar Irvan.
Baca Juga: Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya
Pelatihan tersebut akan melibatkan pengurus hingga santri agar memahami langkah kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
“Pelatihan ini agar mereka tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Irvan menyebut pihaknya telah mengirim surat ke seluruh camat di Surabaya untuk melakukan pendataan pesantren di wilayah masing-masing.
“Pendataan sedang berjalan. Setelah itu, pelatihan mitigasi di pesantren akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini,” pungkasnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11083-pemkot-surabaya-data-ulang-pesantren-wajib-penuhi-imb
