Kapolda Jatim: 17 Saksi Diperiksa Terkait Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 09 Okt 2025 14:19 WIB
selalu.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pihaknya tengah menyelidiki secara serius penyebab ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Baca Juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santri Tewas dan Belasan Luka
Kapolda menyebut penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerapan sejumlah pasal, antara lain Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, serta Pasal 46 ayat 3 dan 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“Selain memeriksa saksi, kami juga akan meminta keterangan dari ahli teknik sipil dan bangunan untuk analisis konstruksi, serta ahli hukum pidana terkait unsur pidana,” ujar Nanang, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Hari Santri 2025, Said Abdullah: Santri Penjaga Islam Moderat dan Perdamaian Dunia
Ia menambahkan, gelar perkara akan dilakukan hari ini untuk menentukan peningkatan status kasus. Kapolda menegaskan, semua pihak harus taat hukum dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berkomitmen menjaga objektivitas dalam penyidikan. Setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum, dan kami akan menjalankan tugas ini sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Usai Tragedi Tewaskan 63 Santri, Ponpes Al-Khoziny Kembali Aktifkan Kegiatan Belajar
Peristiwa ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny menjadi pengingat pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11067-kapolda-jatim-17-saksi-diperiksa-terkait-ambruknya-ponpes-di-sidoarjo
