Senin, 02 Feb 2026 14:39 WIB

Black Owl Akui Kelalaian Supervisor dalam Kasus Dugaan Pelecehan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Des 2025 16:18 WIB

selalu.id – Manajemen Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Black Owl, Surabaya, buka suara terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang menyeret nama tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat.

 

Baca Juga: Lindungi Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Izin Black Owl Dicabut

Manager Legal Black Owl, Egy Ramadhan Z, mengakui insiden terjadi karena kelalaian seorang oknum supervisor, meskipun sistem Black Owl telah menerapkan prosedur ketat terkait pembatasan usia pengunjung.

 

“Dari awal Black Owl buka, seluruh outlet kami di Indonesia sudah menerapkan sistem verifikasi usia menggunakan KTP. Semua pengunjung by name, by KTP, dan tidak bisa diwakilkan. Kalau usia di bawah ketentuan, otomatis tidak bisa masuk,” jelas Egy usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (17/12/2025).

 

Verifikasi dilakukan tidak hanya melalui sistem digital, tetapi diperkuat dua lapis pengawasan fisik, mulai dari penjaga keamanan hingga penerimaan tamu di depan. Namun, oknum supervisor menawarkan pengunjung secara langsung tanpa melalui prosedur resmi, sehingga celah tersebut memunculkan potensi pelanggaran.

 

Baca Juga: RDP Dinilai Sepihak, Kuasa Hukum Korban Black Owl Minta DPRD Surabaya Gelar Ulang

“Ini kelalaian internal. Oknum tersebut menawarkan secara pribadi ke korban dan tidak melalui sistem. Kami sudah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan tegas,” imbuhnya. Manajemen menyebut sanksi telah dijatuhkan dengan memberhentikan supervisor sehari setelah laporan diterima.

 

Selain itu, Black Owl memastikan prosedur antisipasi bagi pengunjung dalam kondisi mabuk, termasuk layanan transportasi online bagi yang tidak layak mengemudi serta sistem valet untuk menahan kendaraan hingga pengunjung aman. Manajemen juga mengklaim seluruh dokumen operasional lengkap, mulai dari bangunan hingga izin perusahaan. Hiburan di outlet ini menyasar segmen menengah ke atas dengan sistem dan tema yang seragam.

 

Baca Juga: Iming Voucher Diskon, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Black Owl

Komisi B DPRD Surabaya tetap menyoroti celah operasional, khususnya saat transisi restoran menjadi klub malam. Anggota Komisi B, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan pergantian jam tanpa jeda usia dapat memicu pelanggaran.

 

“Restoran tidak ada batasan usia, lalu pukul 22.00 WIB berganti menjadi klub dengan batas usia 21 tahun ke atas. Di situ potensi kecolongan sangat besar. Restoran harus ada batasan usia minimum agar tidak melanggar perda dan menghindari risiko terhadap anak,” kata Yuga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Iwan menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan.

Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengusaha tidak perlu menghadapi persoalan itu sendiri dan diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.