Senin, 20 Jul 2026 13:15 WIB

Black Owl Akui Kelalaian Supervisor dalam Kasus Dugaan Pelecehan Anak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Des 2025 16:18 WIB

selalu.id – Manajemen Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Black Owl, Surabaya, buka suara terkait dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang menyeret nama tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat.

 

Baca Juga: Kisah Tragis Siswi di Surabaya Korban Kebejatan Supervisor Black Owl

Manager Legal Black Owl, Egy Ramadhan Z, mengakui insiden terjadi karena kelalaian seorang oknum supervisor, meskipun sistem Black Owl telah menerapkan prosedur ketat terkait pembatasan usia pengunjung.

 

“Dari awal Black Owl buka, seluruh outlet kami di Indonesia sudah menerapkan sistem verifikasi usia menggunakan KTP. Semua pengunjung by name, by KTP, dan tidak bisa diwakilkan. Kalau usia di bawah ketentuan, otomatis tidak bisa masuk,” jelas Egy usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (17/12/2025).

 

Verifikasi dilakukan tidak hanya melalui sistem digital, tetapi diperkuat dua lapis pengawasan fisik, mulai dari penjaga keamanan hingga penerimaan tamu di depan. Namun, oknum supervisor menawarkan pengunjung secara langsung tanpa melalui prosedur resmi, sehingga celah tersebut memunculkan potensi pelanggaran.

 

Baca Juga: Modus Gantian Pijat, Pria di Mojokerto Ini Cabuli Anak Tiri

“Ini kelalaian internal. Oknum tersebut menawarkan secara pribadi ke korban dan tidak melalui sistem. Kami sudah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan tegas,” imbuhnya. Manajemen menyebut sanksi telah dijatuhkan dengan memberhentikan supervisor sehari setelah laporan diterima.

 

Selain itu, Black Owl memastikan prosedur antisipasi bagi pengunjung dalam kondisi mabuk, termasuk layanan transportasi online bagi yang tidak layak mengemudi serta sistem valet untuk menahan kendaraan hingga pengunjung aman. Manajemen juga mengklaim seluruh dokumen operasional lengkap, mulai dari bangunan hingga izin perusahaan. Hiburan di outlet ini menyasar segmen menengah ke atas dengan sistem dan tema yang seragam.

 

Baca Juga: Lecehkan Anak saat Parade Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Dimassa

Komisi B DPRD Surabaya tetap menyoroti celah operasional, khususnya saat transisi restoran menjadi klub malam. Anggota Komisi B, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan pergantian jam tanpa jeda usia dapat memicu pelanggaran.

 

“Restoran tidak ada batasan usia, lalu pukul 22.00 WIB berganti menjadi klub dengan batas usia 21 tahun ke atas. Di situ potensi kecolongan sangat besar. Restoran harus ada batasan usia minimum agar tidak melanggar perda dan menghindari risiko terhadap anak,” kata Yuga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis Bosku, Seperti Kemenangan Spanyol vs Argentina

Dikutip dari situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp1.449.500.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Semua Bintang Lagi Baik, Dari Keuangan hingga Cinta

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Semua diulas lengkap hari ini.

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.