Rabu, 22 Jul 2026 18:51 WIB

Lampu Kota Lama Raib, Komisi A DPRD Surabaya Minta Evaluasi Keamanan Aset

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Okt 2025 15:14 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebut pencurian tersebut tidak hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai semangat mempercantik kawasan heritage dan menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Ini sangat disayangkan. Fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya pada keindahan kota, tapi juga kepercayaan publik terhadap keamanan,” ujar Yebe, sapaan akrabnya, Rabu (8/10/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pencurian terhadap aset publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus ditindak tegas. Komisi A mendukung langkah Wali Kota Surabaya memperkuat patroli serta memasang CCTV di titik rawan.

 

“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi bentuk penghormatan terhadap uang rakyat,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Yebe menilai pengamanan aset daerah tidak bisa hanya bergantung pada petugas lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” katanya.

 

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan sosial dan edukatif agar masyarakat memahami nilai strategis fasilitas publik bagi ekonomi kota.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” jelasnya.

 

Komisi A DPRD Surabaya akan meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langkah pengamanan dan pemeliharaan aset publik, khususnya di kawasan heritage seperti Kota Lama.

 

“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.