Polisi Prioritaskan Penegakan Hukum Kasus Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 08 Okt 2025 15:02 WIB
selalu.id - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya menindaklanjuti kasus runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khonziny melalui jalur hukum. Penegasan ini disampaikan bersamaan dengan proses identifikasi jenazah korban yang masih dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
Baca Juga: Atap Asrama Ponpes di Situbondo Ambruk, Satu Santri Tewas dan Belasan Luka
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast menyatakan, proses hukum akan berjalan paralel dengan upaya identifikasi korban. Sementara itu, pencarian korban oleh tim Basarnas telah dinyatakan selesai, tetapi proses identifikasi jenazah masih terus berlangsung.
"Kami akan melakukan proses penegakan hukum terkait peristiwa ini. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan, baik dalam proses pencarian korban maupun dalam proses identifikasi jenazah," ujarnya dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (7/10/2025) malam.
Hingga saat ini, Tim DVI telah mengidentifikasi 34 jenazah dari 67 kantong jenazah yang diterima di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya. Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data Ante Mortem (AM) dan Post Mortem (PM).
Baca Juga: Usai Tragedi Tewaskan 63 Santri, Ponpes Al-Khoziny Kembali Aktifkan Kegiatan Belajar
Kombes Pol Jules Abast menambahkan, proses identifikasi memerlukan waktu dan ketelitian tinggi. Karena itu, masyarakat terutama keluarga korban diminta bersabar dan memberi waktu bagi Tim DVI untuk menyelesaikan tugasnya dengan cermat.
Baca Juga: Polda Jatim Tutup Operasi DVI, 63 Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Teridentifikasi
"Pemulasaran dan identifikasi jenazah adalah prioritas utama kami, sama halnya dengan langkah hukum yang akan kami lakukan. Kami tidak ingin tahapan hukum justru menghambat proses identifikasi yang sedang berjalan," tegasnya.
Polda Jatim juga memastikan pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga korban dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu nilai kemanusiaan dalam proses identifikasi jenazah.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11052-polisi-prioritaskan-penegakan-hukum-kasus-ambruknya-ponpes-di-sidoarjo
