Dua Kader PDIP di DPRD Jatim Mundur Usai Kasus Hibah dan Dugaan Narkoba
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 06 Okt 2025 16:01 WIB
selalu.id – Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanuddin dan Agus Black Hoe, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, dalam konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda
Hasanuddin mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022.
Sementara itu, Agus Black Hoe mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menyeret namanya.
“Kalau dua-duanya sudah mengundurkan diri, pasti langkah selanjutnya adalah pergantian antar waktu (PAW). Ini kami proses ke DPP. Siapa yang menggantikan keduanya di DPRD Jatim nantinya akan dirapatkan dulu di DPD dan diusulkan ke DPP,” ujar Kanang.
Ia menjelaskan, Agus Black Hoe saat dipanggil DPD menyampaikan ketidaknyamanan atas dugaan kasus narkoba yang menimpanya, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. PDIP menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Buat saya tidak masalah, kalau itu lebih baik menyelamatkan hubungan sosial ke masyarakat, keluarga, dan partai. Partai tidak akan melindungi orang-orang bersalah. Kita selamatkan partai. Keputusan Mas Agus untuk mundur kita support,” tegasnya.
Kanang menambahkan, hingga kini partai belum menerima hasil tes urine yang menyatakan Agus Black Hoe positif menggunakan narkoba. Namun, partai tetap mendukung keputusannya untuk mundur.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini rekam Jejak Karier Maidi dari Guru hingga Wali Kota Madiun
Terkait Hasanuddin, Kanang menyebut pengunduran diri dilakukan secara sportif setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
DPD PDIP Jatim akan segera memproses pengunduran diri keduanya ke DPP untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama-nama pengganti akan ditentukan melalui rapat internal di tingkat DPD sebelum diusulkan ke DPP.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11032-dua-kader-pdip-di-dprd-jatim-mundur-usai-kasus-hibah-dan-dugaan-narkoba
