Rabu, 22 Jul 2026 02:26 WIB

Wali Kota Eri Ungkap Alasan Hutang atau Biaya Alternatif Turun dari Rp2,9 Triliun Jadi Rp1,5 Triliun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 30 Sep 2025 19:26 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan skema pembiayaan proyek strategis dalam APBD 2026 bukan utang, melainkan pembiayaan alternatif.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut nilai pembiayaan yang semula Rp2,9 triliun diturunkan menjadi Rp1,5 triliun.

 

Menurutnya, pembiayaan alternatif dipilih karena lebih efisien dibanding pola anggaran tahunan dalam RPJMD.

 

“Kalau proyek nilainya Rp100 miliar dikerjakan bertahap lima tahun, tiap tahun Rp20 miliar akan naik nilainya akibat inflasi, kenaikan UMR, hingga harga tanah. Kalau ditotal sampai 2027–2030, biayanya lebih mahal dibanding dikerjakan sekaligus 2026. Dengan pola ini, justru bisa hemat sekitar Rp50 miliar,” kata Eri usai rapat paripurna penetapan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD Surabaya, Selasa (30/9/2025).

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Selain efisiensi biaya, percepatan pembangunan juga diyakini berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. “Kalau jalan selesai 2027, maka 2028 ada lompatan PAD sekitar Rp500 miliar karena NJOP dan harga properti naik. Kalau menunggu tahunan, kita rugi lebih mahal sekaligus kehilangan momentum,” ujarnya.

 

Eri memastikan anggaran yang digunakan bukan dana fiktif. “Kalau nanti anggaran 2029 turun, itu bukan hilang. Tapi sudah ditarik lebih dulu di 2026. Jadi jelas, uangnya ada,” tegasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Terkait turunnya pembiayaan dari Rp2,9 triliun menjadi Rp1,5 triliun, Eri menyebut hal itu penyesuaian proyek, bukan pengurangan utang. “Kalau proyek selesai 2027, pembiayaannya dihitung 2027. Jadi bukan pinjam uang lalu bayar entah kapan, tapi dicicil sesuai progres pekerjaan,” katanya.

 

“Pembiayaan alternatif ini berbeda. Dicicil sesuai pengerjaan. Jadi bukan berarti 2026 langsung utang besar lalu nyicil. Itu bukan begitu. Awalnya saya dan DPRD juga mengira ini utang, ternyata bukan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.