Kamis, 23 Jul 2026 09:26 WIB

DPRD Surabaya: Utang Rp3,15 Triliun Bisa Percepat Pembangunan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 22 Sep 2025 16:27 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id – DPRD Kota Surabaya memastikan rencana pinjaman daerah senilai Rp2,7 triliun bukan semata beban, melainkan peluang untuk mendorong pembangunan infrastruktur strategis.

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Hal ini disampaikan usai rombongan dewan melakukan konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta pekan lalu.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebut Surabaya memenuhi syarat untuk mengambil opsi pembiayaan alternatif tersebut.

 

“Berdasarkan dokumen yang diterima Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas, serta studi kelayakan yang ada, Surabaya sangat memenuhi syarat,” ujarnya, Senin (21/9/2025).

 

Pinjaman itu akan diajukan pada periode 2026–2027 dengan nilai total Rp3,15 triliun. Rinciannya, Rp2,71 triliun melalui PT SMI dan Rp447,8 miliar dari Bank Jatim.

 

Dana tersebut diproyeksikan untuk membiayai proyek besar seperti Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), Flyover Dolog, pelebaran Jalan Wiyung, saluran Diversi Gunungsari, pembangunan Jalan Tembus Dharmahusada, penanganan genangan, hingga pemasangan PJU.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

 

Menurut pria yang akrab disapa Mas Toni itu, proyek infrastruktur yang dibiayai pinjaman bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. “Diversi Gunungsari misalnya, ditarget rampung 2025. Kami yakin bisa membuka pusat usaha baru dan lapangan kerja. Dampaknya akan terasa di 2026,” katanya.

 

Mas Toni menegaskan DPRD Surabaya akan mengawal penggunaan dana pinjaman ini agar tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan. “Seluruh fraksi akan menugaskan anggotanya untuk memastikan apa yang direncanakan benar-benar terlaksana,” tegasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Ia menilai Surabaya perlu berbenah menghadapi dinamika pembangunan nasional, termasuk pemindahan IKN pada 2028. “Surabaya bersama daerah penyangga seperti Sidoarjo dan Gresik harus berkembang bersama. Kami berharap gubernur bisa jadi jembatan kolaborasi,” ujarnya.

 

Selain infrastruktur, Mas Toni menekankan APBD 2026 tetap harus menyentuh sektor ekonomi kreatif dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, pengembangan Surabaya sebagai gaming city juga butuh dukungan anggaran.

 

“Dengan pembiayaan alternatif ditambah APBD yang tepat sasaran, Surabaya bisa memperkuat infrastruktur sekaligus memacu ekonomi kreatif dan kualitas SDM,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.