14 Kasus Narkoba Terbongkar di Kediri, 16 Orang Jadi Tersangka
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 16 Sep 2025 15:25 WIB
selalu.id - Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu
Operasi pemberantasan narkoba secara serentak itu berlangsung 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari 14 kasus, sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka, sementara lima kasus lain melibatkan enam tersangka peredaran obat keras.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan tiga kasus masuk target operasi (TO) dan 11 kasus lainnya non-TO. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan enam pemakai.
Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor, Sita 5 Unit Motor
“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas Bramastyo kepada selalu.id, Selasa (16/9/2025).
TO kedua pada 1 September menghasilkan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram dan pil dobel L 1.003 butir. Sedangkan TO terakhir pada 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.
Baca Juga: Tren Pengungkapan Kasus Narkoba Jatim Naik 6,49 Persen Tahun 2025
Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta masyarakat umum.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10814-14-kasus-narkoba-terbongkar-di-kediri-16-orang-jadi-tersangka
