Rabu, 22 Jul 2026 07:30 WIB

Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor, Sita 5 Unit Motor  

Kepala Satuan Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

selalu.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor.

 

Baca Juga: Tambang Pasir Diduga Ilegal di Kediri Dikeluhkan Warga: Dekat Lahan Petani, Rusak Lingkungan

Kedua tersangka yang diamankan berinisial WN (29 tahun) warga Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33 tahun) warga Kabupaten Sidoarjo. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit motor yang diduga hasil curian dan satu unit motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.

 

Kepala Satuan Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Kediri Kota pada hari Rabu (13/1/2026).

 

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian dan satu unit motor sebagai alat pelaku kejahatan," ujar AKP Cipto kepada selalu.id

 

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Kasus ini awalnya terungkap setelah seorang warga Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya. Pelapor menjelaskan bahwa motor tersebut diparkir di pinggir persawahan saat ia sedang memupuk tanaman jagung, dan ketika selesai beraktivitas, motornya sudah tidak ada di tempatnya.

 

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Kediri Kota bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan pemeriksaan dan mengacu pada rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi untuk melacak jejak pelaku.

 

Baca Juga: Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan, tim penyidik berhasil menemukan lokasi tersangka dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencurian lebih dari satu kali.

 

Ia juga meminta dukungan doa agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lancar dan seluruh korban dapat mendapatkan keadilan. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap seluruh lokasi tempat kejadian perkara yang telah dilakukan oleh tersangka," tandas AKP Cipto.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.