Senin, 02 Feb 2026 22:15 WIB

Peleburan Emas Kandangan Diduga Beroperasi, BHS dan Armuji Turun Sidak PT Suka Jadi Logam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 17:06 WIB
Sidak PT Suka Jadi Logam
Sidak PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali memanas setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peleburan emas di pabrik tersebut, meski sudah disegel pemerintah.

 

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (15/9/2025).

 

BHS menegaskan, persoalan ini tidak hanya terkait pencemaran, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinan lain.

 

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri 7 tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan, usaha peleburan emas berisiko besar bagi lingkungan karena menghasilkan limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida. “Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” tegas BHS.

Baca Juga: Wawali Armuji Dipanggil Polisi Terkait Bimtek DPRD Surabaya

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti sikap perusahaan yang diduga tetap beroperasi meski sudah disegel.

 

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

 

Armuji juga menyebut adanya perbedaan izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang tetap harus dijalankan sesuai aturan.

 

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas. “Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” ucapnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.