Rabu, 21 Okt 2026 01:34 WIB

Peleburan Emas Kandangan Diduga Beroperasi, BHS dan Armuji Turun Sidak PT Suka Jadi Logam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Sep 2025 17:06 WIB
Sidak PT Suka Jadi Logam
Sidak PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali memanas setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peleburan emas di pabrik tersebut, meski sudah disegel pemerintah.

 

Baca Juga: Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (15/9/2025).

 

BHS menegaskan, persoalan ini tidak hanya terkait pencemaran, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinan lain.

 

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri 7 tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan, usaha peleburan emas berisiko besar bagi lingkungan karena menghasilkan limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida. “Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” tegas BHS.

Baca Juga: PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

 

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti sikap perusahaan yang diduga tetap beroperasi meski sudah disegel.

 

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Baca Juga: Mantan Kader PDIP Surabaya Ramai-ramai Pindah ke PSI, Ini Reaksi Armuji

 

Armuji juga menyebut adanya perbedaan izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang tetap harus dijalankan sesuai aturan.

 

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas. “Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” ucapnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.