Jumat, 23 Okt 2026 04:22 WIB

Peleburan Emas di Kandangan Surabaya Diduga Masih Beroperasi, Warga Minta Bantuan Presiden Prabowo

Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi tempat peleburan emas
Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi tempat peleburan emas

selalu.id - Diduga masih beroperasi setelah disegel Pemkot Surabaya, PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya digeruduk warga pada Jumat (12/9/2025).

 

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

Dalam sebuah rekaman video berdurasi 11 detik yang beredar, terlihat warga berbondong-bondong mendatangi lokasi tempat peleburan emas yang berada di pemukiman warga tersebut.

 

Berdasar keterangan warga, kejadian ini bermula saat warga RT 04 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya menggelar pertemuan rutin di balai RT. Warga kembali mencium bau menyengat dan berasumsi bahwa bau tersebut berasal dari tempat peleburan emas PT Suka Jadi Logam yang sebelumnya sudah diprotes. Sekitar pukul 22.00 WIB, warga memutuskan untuk mendatangi lokasi dan berniat untuk memprotes kegiatan yang dianggap menimbulkan polusi bau tersebut.

 

Disebutkan, bau menyengat tersebut sempat membuat sebagian warga batuk dan sesak nafas.

 

"Ayo kita viralkan video ini supaya bisa sampai ke Pak Prabowo," teriak salah satu warga.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

Kekesalan warga ini cukup beralasan, pasalnya tempat produksi peleburan emas tersebut sudah diprotes dan dilaporkan ke perangkat daerah setempat. Tercatat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga telah mendatangi lokasi tersebut. Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga telah memberikan tanda silang di pagar bangunan tersebut, namun hal ini dianggap tidak efektif oleh anggota DPRD Surabaya. 

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengakui penyegelan sebelumnya tidak efektif karena hanya menyasar bagian luar seperti pagar dan pintu, sementara produksi tetap berlangsung di dalam.

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

 

 “Ini keliru. Kalau tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP harus segera turun melakukan pembongkaran paksa. Ini sudah menjadi komitmen. Jangan ada oknum yang membela perusahaan dan membiarkan warga terus terdampak,” ujar Machmud beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya sempat terjadi kesepakatan bahwa DPRD Surabaya memberikan rekomendasi kepada PT tersebut untuk menutup tindakan usahanya dengan toleransi waktu terakhir pada 7 Agustus 2025. DPRD Surabaya mengaku bakal menaikkan kasus ini ke tingkat Provinsi jika kesepakatan tidak diindahkan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.