Jumat, 04 Sep 2026 16:59 WIB

Merasa Dirugikan Proses Lelang, Warga Kutisari Surabaya Laporkan Kasusnya hingga ke Presiden

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 09 Sep 2025 22:06 WIB

Selalu.id - Upaya hukum dilakukan oleh Oei Benny Wiyogo, warga Kutisari, Kota Surabaya, demi mempertahankan rumah miliknya agar tidak dilelang oleh pihak bank. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Bank Benta kini telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Rumah milik Benny yang terletak di Perum Royal Park Dua, Blok D10, Tenggilis Mejoyo, dengan luas 135 meter persegi, menjadi objek sengketa setelah masuk dalam proses lelang oleh pihak bank. Pada Selasa (9/9/2025), proses mediasi kembali digelar secara tertutup di PN Surabaya.

Baca Juga: Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Dalam mediasi tersebut, pihak prinsipal penggugat dan tergugat dari Bank Benta hadir. Namun, perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku pihak yang mengurus proses lelang, tidak hadir.

Kuasa hukum penggugat, Tonny Agung, menegaskan bahwa fokus utama dalam mediasi kali ini adalah permintaan penundaan lelang. Namun, ia menyayangkan tidak adanya transparansi dari pihak tergugat saat diminta menjelaskan sejumlah hal penting, seperti Rincian jumlah angsuran yang telah dibayar oleh kliennya, nilai pinjaman yang disebut telah melebihi plafon, hingga tambahan jaminan berupa mobil yang juga dijual.

“Kami tidak mendapat jawaban yang jelas soal jumlah angsuran yang sudah dibayar, bahkan ketika kami pertanyakan mengenai jaminan tambahan, tak ada kejelasan. Ini yang kami anggap merugikan,” ungkap Tonny. Lebih lanjut, ketidakhadiran pihak KPKNL juga menjadi perhatian penting. 

Menurut Tonny, pihaknya masih belum mendapat konfirmasi siapa pemenang lelang, serta belum menerima risalah lelang secara resmi. Padahal, penggugat menyatakan siap menebus rumah tersebut sesuai dengan nilai lelang yang sah.

Sementara itu, Oei Benny Wiyogo selaku penggugat merasa diperlakukan tidak adil dalam proses ini. Ia bahkan mengaku siap melaporkan kasus ini hingga ke Presiden, demi memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil.

“Saya hanya ingin keadilan. Rumah ini bukan cuma aset, tapi tempat tinggal kami sekeluarga. Proses lelang yang sepihak seperti ini sangat merugikan,” ujar Benny.

Dari pihak tergugat, perwakilan Bank Benta yang hadir, termasuk Prinsipal dan perwakilan dari tergugat dalam hal ini Bank Benta, Dody Junaedi, tidak bersedia memberikan pernyataan resmi usai mediasi.

Karena belum tercapai titik temu dan ketidakhadiran KPKNL, mediator dari PN Surabaya memutuskan bahwa mediasi akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan harapan seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat soal Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Sarat Muatan Politik!

 

 

 

 

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim dan Anggota DPRD Bojonegoro Absen di Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu

 

 

 

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.