Rabu, 04 Feb 2026 03:18 WIB

Merasa Dirugikan Proses Lelang, Warga Kutisari Surabaya Laporkan Kasusnya hingga ke Presiden

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 09 Sep 2025 22:06 WIB

Selalu.id - Upaya hukum dilakukan oleh Oei Benny Wiyogo, warga Kutisari, Kota Surabaya, demi mempertahankan rumah miliknya agar tidak dilelang oleh pihak bank. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Bank Benta kini telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Rumah milik Benny yang terletak di Perum Royal Park Dua, Blok D10, Tenggilis Mejoyo, dengan luas 135 meter persegi, menjadi objek sengketa setelah masuk dalam proses lelang oleh pihak bank. Pada Selasa (9/9/2025), proses mediasi kembali digelar secara tertutup di PN Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Umumkan Pemenang Pengadaan Alat Tulis Kantor, Ini Daftarnya

Dalam mediasi tersebut, pihak prinsipal penggugat dan tergugat dari Bank Benta hadir. Namun, perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku pihak yang mengurus proses lelang, tidak hadir.

Kuasa hukum penggugat, Tonny Agung, menegaskan bahwa fokus utama dalam mediasi kali ini adalah permintaan penundaan lelang. Namun, ia menyayangkan tidak adanya transparansi dari pihak tergugat saat diminta menjelaskan sejumlah hal penting, seperti Rincian jumlah angsuran yang telah dibayar oleh kliennya, nilai pinjaman yang disebut telah melebihi plafon, hingga tambahan jaminan berupa mobil yang juga dijual.

“Kami tidak mendapat jawaban yang jelas soal jumlah angsuran yang sudah dibayar, bahkan ketika kami pertanyakan mengenai jaminan tambahan, tak ada kejelasan. Ini yang kami anggap merugikan,” ungkap Tonny. Lebih lanjut, ketidakhadiran pihak KPKNL juga menjadi perhatian penting. 

Menurut Tonny, pihaknya masih belum mendapat konfirmasi siapa pemenang lelang, serta belum menerima risalah lelang secara resmi. Padahal, penggugat menyatakan siap menebus rumah tersebut sesuai dengan nilai lelang yang sah.

Sementara itu, Oei Benny Wiyogo selaku penggugat merasa diperlakukan tidak adil dalam proses ini. Ia bahkan mengaku siap melaporkan kasus ini hingga ke Presiden, demi memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil.

“Saya hanya ingin keadilan. Rumah ini bukan cuma aset, tapi tempat tinggal kami sekeluarga. Proses lelang yang sepihak seperti ini sangat merugikan,” ujar Benny.

Dari pihak tergugat, perwakilan Bank Benta yang hadir, termasuk Prinsipal dan perwakilan dari tergugat dalam hal ini Bank Benta, Dody Junaedi, tidak bersedia memberikan pernyataan resmi usai mediasi.

Karena belum tercapai titik temu dan ketidakhadiran KPKNL, mediator dari PN Surabaya memutuskan bahwa mediasi akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan harapan seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir.

Baca Juga: Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum

 

 

 

 

 

Baca Juga: Eksekusi PN Surabaya di Darmo Tertunda, Bangunan Dipakai Kantor Madas

 

 

 

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.