Rabu, 22 Jul 2026 02:25 WIB

DPRD Jatim Mendesak Aturan Baku Hentikan Pungli Berkedok Sumbangan Sekolah  

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono,
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono,

selalu.id - DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan aturan baku, berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), guna menghentikan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di sekolah-sekolah. Desakan ini muncul setelah terungkap dugaan pungli di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek.

 

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menjelaskan bahwa modus pungutan tersebut berkedok "sumbangan peningkatan mutu pendidikan" dan "sumbangan amal jariah". Siswa diminta iuran bulanan sebesar Rp65 ribu dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu. Bahkan, terdapat kasus pemotongan langsung dari dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

 

"Begitu siswa menerima dana PIP, besoknya sudah diminta setor. Bahkan ada yang sudah alumni pun ikut dimintai. Setelah kasus ini ramai, uang itu dikembalikan," ungkap Deni kepada selalu.id.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

 

Deni khawatir kasus di SMA Kampak hanyalah puncak gunung es dan praktik serupa terjadi di sekolah lain, terutama setelah program Tistas (gratis SMA/SMK) dicabut. Ia menegaskan bahwa aturan yang membolehkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan pungutan wajib dan memaksa.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

 

"Kalau mau cepat, Pergub bisa diterbitkan. Diatur jelas, mana kewenangan pemerintah provinsi, mana ruang kerja sama dengan komite sekolah, dan di mana batasannya. Kalau tidak segera ditertibkan, orang tua murid akan terus jadi korban pungli berkedok sumbangan," pungkas Deni.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.