Hibah Pokir DPRD Jatim Rp23,1 Miliar Berpotensi Jadi Silpa, Komisi E Desak Pergeseran Anggaran
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 08 Sep 2025 15:09 WIB
selalu.id – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti potensi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp23,1 miliar dari belanja hibah yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025.
Baca Juga: DPRD Surabaya Pertanyakan Ratusan Miliar Anggaran Kecamatan Masuk Pos Pendidikan
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menyampaikan berdasarkan data Biro Kesra, ada 49 lembaga yang telah menerima hibah tahun 2024 senilai Rp18 miliar. Namun, 11 lembaga mengundurkan diri dengan nilai Rp1,68 miliar, sementara 19 lembaga menerima hibah ganda dengan nilai Rp3,5 miliar.
“Sehingga terdapat sekitar Rp23,183 miliar dari total belanja hibah Pokir yang dipastikan tidak bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Anggaran ini nantinya akan menjadi Silpa,” ujar Cahyo, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: DPRD Surabaya Sentil Kinerja Pemkot: Jangan Cuma Bersandar Capaian Anggaran!
Komisi E merekomendasikan agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pergeseran anggaran. Dana yang tidak terserap itu diusulkan dialihkan ke program yang lebih mendesak.
“Komisi E menekankan agar anggaran yang tidak terserap dari hibah Pokir bisa diarahkan untuk program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat Jawa Timur,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!
DPRD Jatim berharap langkah ini dapat memastikan penggunaan anggaran 2025 lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Editor : Ading