Komisi B DPRD Surabaya Pastikan Mediasi Juru Parkir dan Manajemen Mie Gacoan
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 26 Agu 2025 16:55 WIB
selalu.id – Komisi B DPRD Surabaya memastikan akan memediasi persoalan pemutusan sepihak lahan parkir antara Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dengan manajemen Mie Gacoan, PT Pesta Pora Abadi. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
“Kami akan undang pihak manajemen Mie Gacoan agar duduk bersama. Terima kasih teman-teman PJS sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” ujar Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif.
Sebelumnya, ratusan juru parkir yang tergabung dalam PJS menggelar aksi di depan gedung DPRD Surabaya, Selasa (26/8/2025). Mereka mengadukan pemutusan kontrak lahan parkir di sejumlah outlet Mie Gacoan, termasuk di Jalan Bung Tomo dan Manukan.
Ketua PJS Surabaya, Izul Fiqri ST, menilai langkah manajemen mencederai semangat local wisdom. Menurutnya, para koordinator parkir selama ini ikut menjaga kelancaran operasional usaha, mulai dari perizinan hingga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Yang bikin kaget, pemutusan itu hanya berdasar pada aduan netizen. Padahal suara netizen tidak bisa dijadikan kitab suci. Apa yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai kondisi di lapangan,” tegas Izul.
Ia juga menyoroti sistem kerja sama parkir yang dinilai merugikan juru parkir. Skema setoran berbasis per bill membuat hasil yang diterima tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang masuk.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Komisi B DPRD Surabaya menegaskan mediasi bertujuan mencari solusi adil bagi kedua belah pihak. Selain membahas keberlanjutan kerja sama, pertemuan juga akan menyinggung kemungkinan penerapan sistem parkir modern tanpa menghilangkan peran juru parkir.
Editor : Ading
