Jurnalis Surabaya Bongkar Aset Tidur, Belajar dari Sukses Gedung Diklat Prigen
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 24 Agu 2025 18:30 WIB
Selalu.id – Ratusan wartawan Surabaya dari berbagai media lokal dan nasional mengikuti Workshop Wartawan Surabaya bertema “Membaca Potensi Aset Pemkot Surabaya untuk Optimalisasi PAD” di Gedung Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, Pasuruan, Sabtu–Minggu (23–24/8/2025).
Workshop ini menghadirkan Kepala BPKAD Surabaya Wiwik Widayati, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pdt. Rio Pattiselanno, anggota Komisi D Imam Syafi’i, hingga akademisi dari Untag Surabaya.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Dalam paparannya, Wiwik mencontohkan kisah sukses Gedung Diklat Prigen yang dulunya terbengkalai, kini berubah menjadi aset produktif lewat aplikasi SIGenDiS.
“Semua penyewaan kini transparan dan digital. Hanya dalam enam bulan, Gedung Diklat sudah menyumbang PAD Rp100,32 juta,” jelas Wiwik.
Aplikasi berbasis online booking ala Traveloka itu bahkan sudah tercatat resmi di Kemenkumham sebagai hak cipta pada Januari 2025.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Sementara itu, Rio Pattiselanno menyoroti problem klasik aset Pemkot: pendataan tak lengkap, sertifikasi lamban, hingga aturan sewa yang kaku.
“Aset daerah jangan jadi beban. Kalau PAD tidak optimal, berarti ada yang salah dalam pengelolaan,” tegas Rio. Ia bahkan mengusulkan adanya unit khusus pengelola aset seperti di DKI Jakarta.
Senada, akademisi Untag Surabaya, Dr. Syofyan Hadi menekankan pentingnya kajian ilmiah dalam pengelolaan aset. “Universitas siap membantu valuasi, peta potensi, hingga rekomendasi berbasis data, bukan sekadar keputusan politis,” ujarnya.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Sesi akhir menjadi menarik saat Imam Syafi’i, mantan jurnalis senior yang kini duduk di Komisi D, memberi pesan khusus kepada peserta.
“Wartawan jangan hanya menulis aset dikelola. Yang penting: berapa hasilnya, apakah masuk PAD, dan bisa diakses masyarakat. Itu yang harus dikawal,” tegasnya.
Editor : Redaksi