Sabtu, 26 Sep 2026 15:30 WIB

Demo Tolak Pemangkasan ADD di Mojokerto Ricuh, Massa Dorong Polisi

selalu.id – Aksi unjuk rasa kepala desa dan perangkat desa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berlangsung ricuh. Massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Ratusan kepala desa dan perangkat desa menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap pemangkasan anggaran dana desa (ADD) tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada penurunan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Aksi awalnya berjalan tertib saat sejumlah perwakilan massa melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Kekecewaan massa meningkat setelah audiensi dinyatakan buntu. Situasi memanas ketika massa meminta aparat Polres Mojokerto Kota mengizinkan mereka masuk ke area Pendopo Pemkab Mojokerto.

Massa beralasan ingin berteduh sambil menunggu kehadiran Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra. Permintaan tersebut ditolak pihak kepolisian.

Penolakan yang disampaikan melalui pengeras suara dengan nada tinggi memicu emosi pendemo. Kericuhan terjadi saat salah satu anggota polisi dianggap memprovokasi massa. Seorang anggota polisi sempat ditarik ke dalam area kantor Pemkab Mojokerto, disertai aksi saling dorong dan teriakan di depan gerbang kantor.

Baca Juga: Korban KM Virgo asal Mojokerto Pulang, Keluarga Guyurkan Air Kembang

Situasi berhasil diredam setelah koordinator aksi meminta massa menahan diri dan tidak bertindak anarkis. Setelah itu, massa kembali melanjutkan orasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Audiensi tadi sempat memanas, tapi tuntutan kami tidak dipenuhi. Pertama, ADD harus dikembalikan seperti semula. Kedua, harus ada regulasi atau Perbup yang mengatur siltap kepala desa dan perangkat desa," kata Koordinator Lapangan Aksi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Sunardi, Rabu (24/12/2025).

Sunardi menambahkan, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto siap mengambil langkah lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi. Salah satunya dengan menolak melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ternyata, Soal Ini Kantor BPN Kota Mojokerto Digeledah KPK

"Kalau ADD tidak dikembalikan, seluruh pemdes di Kabupaten Mojokerto menolak pungutan PBB. Silakan kalau Pemda mau menarik sendiri," ujarnya.

Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa juga mengancam akan menolak kunjungan kerja Bupati Mojokerto ke desa-desa.

"Selain menolak pungutan PBB, kami juga menolak kunjungan dari Bupati Mojokerto. Aksi ini akan terus kami gelar sampai Bupati hadir menemui kami dan memberikan kepastian," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ribuan Santri Adu Bakat dalam PORSADIN VII Jatim di Lumajang

Para juara nantinya akan mewakili Jawa Timur di PORSADIN Nasional yang rencananya digelar di Jakarta pada November 2026.

Bentuk Karakter Penolong, Pemkot Surabaya Rencanakan PMR jadi Ekskul Wajib Pilihan SD-SMP

Wali Kota Eri berpesan agar para pemuda tidak sekali-kali melupakan budaya lokal, menghargai perbedaan, serta mengedepankan sikap saling membantu.

Guruh Soekarnoputra di Mata Wakil DPD PDI Perjuangan Jatim: Indonesia Kehilangan Marhaenis

selalu.id – Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Mas Guruh Soekarnoputra, Mohammad Guruh Irianto S

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.