DPRD Surabaya Usul Hapus Jam Parkir di Tunjungan, Sebut Tak Lagi Relevan
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 30 Jul 2025 14:15 WIB
selalu.id – DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi dalam menata ulang sistem parkir di Jalan Tunjungan. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan penataan ulang ini penting demi mengurai kemacetan yang semakin parah sejak kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Faktanya, sebelum jadi wahana wisata, Tunjungan sudah macet setiap hari. Setelah ada parkir di badan jalan, kemacetannya makin parah. Karena itu kami apresiasi penataan ulang yang dilakukan wali kota,” kata Fathoni saat dihubungi selalu.id, Rabu (30/7/2025).
Fathoni juga mengusulkan agar kebijakan pembatasan jam parkir pada pukul 16.00–19.00 dihapus. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lagi efektif diterapkan di kawasan yang kini menjadi magnet wisata.
“Kebijakan itu dulu dibuat saat Tunjungan belum jadi magnet wisata. Kalau sekarang jelas tidak efektif, lebih baik ditiadakan saja,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk berdialog dengan para juru parkir dan mengarahkan kendaraan ke kantong-kantong parkir terdekat, seperti di area eks kantor BPN atau jalan kecil sekitar Tunjungan yang tidak padat lalu lintasnya.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Menurutnya, optimalisasi kantong parkir lebih efektif daripada membangun gedung parkir atau parking center. Ia juga menyarankan pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk mengontrol arus keluar-masuk kendaraan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Daripada menghabiskan anggaran untuk gedung parkir yang belum tentu terpakai, lebih baik manfaatkan lahan yang ada. Yang penting pasang CCTV agar bisa dipantau keluar-masuknya kendaraan,” ucap politisi Golkar tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa evaluasi larangan parkir di tepi Jalan Tunjungan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. Jika evaluasi menunjukkan dampak positif dan respons masyarakat baik, maka larangan itu akan diberlakukan secara permanen.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Kalau masyarakat senang, tidak ada macet, dan lalu lintas lancar, kenapa tidak kita lanjutkan? Dinas Perhubungan yang akan evaluasi dan menampung respons warga juga,” ujar Eri.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10448-dprd-surabaya-usul-hapus-jam-parkir-di-tunjungan-sebut-tak-lagi-relevan
