Rabu, 22 Jul 2026 22:43 WIB

Pinjaman Rp 452 Miliar Pemkot Surabaya Dikaji DPRD, Risiko Fiskal Jadi Sorotan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 28 Jul 2025 17:06 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya

selalu.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya tengah mengkaji rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar kepada Bank Jatim.

 

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Pinjaman ini diajukan untuk menjaga keberlanjutan program-program prioritas yang terancam tidak terealisasi akibat turunnya pendapatan daerah, terutama dari dana bagi hasil provinsi.

 

Anggota Banggar DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyatakan bahwa rencana tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh masing-masing fraksi selama sepekan ke depan guna memastikan tidak menyalahi aturan dan tidak menimbulkan risiko fiskal.

 

“Awalnya, beberapa program yang sudah masuk dalam APBD Murni 2025 terancam tidak bisa direalisasikan karena ada pengurangan dana bagi hasil dari Pemprov. Dari Rp 1,6 triliun turun jadi sekitar Rp 1,1 sampai Rp 1,2 triliun. Maka dari itu, Pemkot mencari skema pembiayaan alternatif,” kata Achmad, Senin (28/7/2025).

 

Menurutnya, secara normatif skema pinjaman ini diperbolehkan dalam ketentuan APBD Perubahan, selama tercantum dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD.

 

“Secara aturan diperbolehkan. Tapi Banggar tetap meminta kajian tambahan, tidak hanya dari sisi kelayakan teknis (FS), tapi juga dari sisi sosial dan ekonomi. Kita harus lihat apakah pembiayaan ini memberi dampak negatif bagi masyarakat atau tidak,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian tetap menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Banggar disebut telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta melibatkan pakar kebijakan fiskal.

 

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Terkait bunga pinjaman, Achmad menyebutkan bahwa besarannya masih dalam tahap negosiasi dan dalam paparan awal disebutkan sekitar 6 persen per tahun.

 

“Angkanya belum final, tapi kami juga mempertimbangkan apakah bunga itu terlalu tinggi. Ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

 

Achmad menjelaskan, kemampuan fiskal Kota Surabaya masih mencukupi untuk menanggung pinjaman tersebut. Berdasarkan perhitungan, kapasitas pinjaman jangka menengah Surabaya diperkirakan mencapai Rp 6,1 triliun dalam lima tahun.

 

“Namun kita tetap ingin pembayarannya bertahap, per tahun, agar tidak memberatkan APBD. Apalagi pinjaman ini harus lunas sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir. Jangan sampai ada beban ke pemerintahan berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

 

Ia juga memastikan bahwa sejumlah program prioritas seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan beasiswa pendidikan tidak terdampak oleh skema pinjaman ini.

 

“Rutilahu tetap jalan, beasiswa SMK juga ditambah. Tapi kami tetap harus berhati-hati, jangan sampai pinjaman ini justru menimbulkan masalah baru jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

 

Kajian antarfraksi, kata dia, ditargetkan selesai dalam satu minggu ke depan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.