5.000 Hektare Lahan Pertanian Jatim Hilang Tiap Tahun, DPRD Desak Penguatan KP2B
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 21 Jul 2025 14:38 WIB
selalu.id – DPRD Jawa Timur menyoroti penyusutan lahan pertanian produktif di provinsi ini yang mencapai 5.212 hektare per tahun. Kondisi ini dinilai mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Paramana, mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mencegah konversi lahan pertanian. Ia menegaskan, penurunan luas lahan pertanian harus diantisipasi melalui penegakan tata ruang wilayah yang konsisten.
“Lahan pertanian yang hilang mayoritas berubah fungsi menjadi kawasan perumahan, industri, dan jalan tol. Percuma program pertanian diintensifkan kalau lahannya terus berkurang,” kata Renny, Senin (21/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), pengembangan lumbung pangan desa, dan hilirisasi hasil pertanian rakyat. Menurutnya, sekitar 35 persen penduduk Jawa Timur masih bergantung pada sektor pertanian.
Namun, penerapan tata ruang di sejumlah daerah dinilai belum konsisten melindungi kawasan pertanian. “Tata ruang harus menopang ketahanan pangan. Ini tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing,” ujar Renny.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dari Komisi B, Ony Setiawan, menambahkan bahwa upaya teknis sudah dilakukan, mulai dari intensifikasi pertanian, tumpangsari, hingga pemanfaatan lahan pekarangan. Termasuk kerja sama dengan Perhutani untuk lahan sekitar hutan.
Baca Juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
“Secara teknis sudah dilakukan, tetapi kalau lahan terus dikonversi, tetap akan jadi masalah,” ujarnya.
Sebagai contoh, Pemprov Jatim pada 2024 mengoptimalkan sekitar 80.000 hektare sawah dengan pola tanam IP400 (empat kali tanam dalam setahun) di wilayah lumbung pangan seperti Lamongan, Bojonegoro, Jember, Banyuwangi, dan Madiun.
Namun, Ony menilai langkah tersebut tak efektif jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten/kota tidak berpihak pada sektor pertanian.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Selain menjaga produktivitas lahan sawah, Ony menekankan pentingnya diversifikasi usaha tani melalui pengembangan peternakan rakyat. Ia menilai akses petani terhadap bantuan ternak masih sulit.
“Tidak semua lahan cocok untuk sawah, maka pengembangan peternakan perlu didorong. Tapi, mendapatkan bantuan ternak sangat sulit di lapangan,” pungkasnya.
Editor : Ading
