Komisi D Sidak MPLS, Tekankan Larangan Peloncoan dan Cabut Berkas
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 15 Jul 2025 19:39 WIB
selalu.id — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SMP di Surabaya selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025).
Dalam sidak ke SMPN 1, SMPN 6, dan SMP GIKI Surabaya, ia memastikan kegiatan MPLS berjalan aman, ramah anak, dan tanpa unsur peloncoan.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Kami ingin memastikan tidak ada atribut yang menyusahkan siswa, tidak ada peloncoan, dan siswa fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, termasuk nilai karakter dan semangat gotong royong,” kata Ajeng, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, selama pemantauan tidak ditemukan praktik perundungan. Sebaliknya, siswa senior dilibatkan sebagai fasilitator pengenalan sekolah dan penyampaian materi secara positif.
“Materi disampaikan melibatkan siswa senior dengan cara yang baik. Mereka membimbing adik-adiknya, bukan menekan. Ini sudah sesuai prinsip sekolah ramah anak,” jelasnya.
Ajeng juga menekankan pentingnya pembinaan karakter dan edukasi literasi digital bagi siswa baru. Di era media sosial, siswa perlu dibekali kemampuan menyaring informasi dan menjaga kesehatan mental.
“Anak-anak harus tahu bagaimana memilih pergaulan yang sehat, mengelola emosi, dan tidak mudah percaya informasi dari HP tanpa dicek kebenarannya,” tambahnya.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menyebut, seluruh sekolah akan mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler agar siswa dapat mengembangkan minat dan bakat di luar akademik.
Ajeng mengaku mendengar praktik “cabut berkas” atau memindahkan berkas ke sekolah lain, usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan sekolah menindaklanjuti laporan tersebut, karena jika dibiarkan, praktik itu akan merusak sistem PPDB yang dirancang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kalau terbukti ada sekolah yang tetap menerima siswa di luar jadwal resmi, harus ada sanksi. Kita tidak boleh toleransi terhadap sekolah yang melanggar aturan,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ajeng juga meminta DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Surabaya segera mengevaluasi pelaksanaan PPDB dan MPLS. Ia menegaskan pentingnya pendataan akurat agar tidak ada anak yang tercecer dan kehilangan hak pendidikan.
“Kalau ada yang tidak bisa masuk SMP karena kendala sistem atau administrasi, kita akan kawal datanya. Semua anak Surabaya harus mendapat hak pendidikan yang adil dan setara,” tutupnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10349-komisi-d-sidak-mpls-tekankan-larangan-peloncoan-dan-cabut-berkas
