Rabu, 04 Feb 2026 00:50 WIB

Komisi D Sidak MPLS, Tekankan Larangan Peloncoan dan Cabut Berkas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Jul 2025 19:39 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati

selalu.id — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SMP di Surabaya selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (14/7/2025).

Dalam sidak ke SMPN 1, SMPN 6, dan SMP GIKI Surabaya, ia memastikan kegiatan MPLS berjalan aman, ramah anak, dan tanpa unsur peloncoan.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

“Kami ingin memastikan tidak ada atribut yang menyusahkan siswa, tidak ada peloncoan, dan siswa fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, termasuk nilai karakter dan semangat gotong royong,” kata Ajeng, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, selama pemantauan tidak ditemukan praktik perundungan. Sebaliknya, siswa senior dilibatkan sebagai fasilitator pengenalan sekolah dan penyampaian materi secara positif.

“Materi disampaikan melibatkan siswa senior dengan cara yang baik. Mereka membimbing adik-adiknya, bukan menekan. Ini sudah sesuai prinsip sekolah ramah anak,” jelasnya.

Ajeng juga menekankan pentingnya pembinaan karakter dan edukasi literasi digital bagi siswa baru. Di era media sosial, siswa perlu dibekali kemampuan menyaring informasi dan menjaga kesehatan mental.

“Anak-anak harus tahu bagaimana memilih pergaulan yang sehat, mengelola emosi, dan tidak mudah percaya informasi dari HP tanpa dicek kebenarannya,” tambahnya.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menyebut, seluruh sekolah akan mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler agar siswa dapat mengembangkan minat dan bakat di luar akademik.

Ajeng mengaku mendengar praktik “cabut berkas” atau memindahkan berkas ke sekolah lain, usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai. 

Ia meminta Dinas Pendidikan dan sekolah menindaklanjuti laporan tersebut, karena jika dibiarkan, praktik itu akan merusak sistem PPDB yang dirancang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kalau terbukti ada sekolah yang tetap menerima siswa di luar jadwal resmi, harus ada sanksi. Kita tidak boleh toleransi terhadap sekolah yang melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Ajeng juga meminta DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Surabaya segera mengevaluasi pelaksanaan PPDB dan MPLS. Ia menegaskan pentingnya pendataan akurat agar tidak ada anak yang tercecer dan kehilangan hak pendidikan.

“Kalau ada yang tidak bisa masuk SMP karena kendala sistem atau administrasi, kita akan kawal datanya. Semua anak Surabaya harus mendapat hak pendidikan yang adil dan setara,” tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon.