Kamis, 06 Agu 2026 10:37 WIB

Harga Tanah Naik, DPRD Surabaya Desak BPN Ambil Diskresi Tangani Konflik Agraria

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Jul 2025 10:02 WIB
Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id — DPRD Kota Surabaya menyoroti peningkatan konflik agraria yang dipicu oleh lonjakan harga tanah di wilayah kota. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai kondisi ini sebagai dampak langsung dari naiknya nilai aset tanah di kota besar.

 

Baca Juga: Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

“Ketika harga tanah naik, peluang konflik agraria makin terbuka,” ujar Arif Fathoni, Selasa (15/7/2025).

 

Ia mengingatkan pemilik tanah agar tidak hanya mengandalkan dokumen yuridis, tetapi juga melakukan penguasaan fisik di lapangan, seperti pemagaran atau pemasangan papan nama, untuk mencegah penyerobotan.

 

Fathoni mengungkapkan, DPRD sering menerima aduan warga terkait tanah berstatus Petok D yang tiba-tiba bersertifikat atas nama pihak lain. Ia menilai, jalur hukum perdata kerap menyulitkan warga karena memakan waktu dan biaya besar.

 

“Minimal enam bulan di pengadilan tingkat pertama, belum termasuk banding, kasasi, dan peninjauan kembali,” katanya.

 

Baca Juga: Di Balik Pagar Besi Mal Surabaya, DPRD Endus Adanya Kekhawatiran

Fathoni meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lebih aktif menyikapi sengketa. Ia mendorong BPN 1, BPN 2, dan Kanwil BPN Jatim memanfaatkan kewenangan di bidang sengketa dengan menelaah buku warkah, tanpa menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

“Mereka punya buku warkah. Dari situ seharusnya bisa diambil diskresi untuk menentukan siapa yang paling sah atas tanah itu,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti kasus lahan warga yang bersertifikat namun tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya di Simbada. Fathoni menilai, masih ada pejabat yang enggan menghapus data tersebut karena khawatir tersangkut persoalan hukum.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Tak Tunggu Laporan Warga untuk Normalisasi Saluran Air

 

Fathoni berharap Mahkamah Agung menerbitkan surat edaran agar perkara agraria antara warga dan korporasi dapat diproses melalui jalur peradilan cepat, tanpa terikat nilai gugatan.

 

“Cukup dilihat siapa pihaknya — rakyat kecil berhadapan dengan korporasi. Itu bisa jadi dasar masuk peradilan cepat agar rakyat mendapat keadilan tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.