Rabu, 04 Feb 2026 04:24 WIB

Razia Jam Malam Anak di Surabaya Libatkan TNI-Polri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Jul 2025 10:21 WIB
Razia jam malam anak
Razia jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah usia 18 tahun pada Kamis (3/7/2025). Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah kekerasan, kriminalitas, dan pengaruh negatif terhadap anak di malam hari.

 

Baca Juga: 26 Pelajar Terlibat Demo Ricuh, Wali Kota Surabaya Ketatkan Jam Malam

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Anak-anak yang belum berusia 18 tahun dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau wali.

 

Untuk pelaksanaannya, Pemkot menggandeng TNI, Polri, serta masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) RW. Patroli gabungan digelar di sejumlah fasilitas umum dan jalan protokol.

 

Patroli perdana dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Komandan Kodim 0830/Surabaya Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, jajaran Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Eri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pencegahan, bukan pembatasan kebebasan anak. Ia mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak di malam hari.

 

"Setiap perbuatan yang positif, orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Eri.

 

Menurutnya, pembatasan ini diperlukan untuk menekan kekerasan yang melibatkan anak, termasuk aksi geng motor dan tawuran.

 

Anak-anak yang ditemukan beraktivitas malam tanpa pendamping tidak langsung diberi sanksi hukum. Mereka akan dibawa ke kantor kecamatan untuk pembinaan dan selanjutnya diantar pulang oleh petugas bersama Satgas RW.

Baca Juga: Jam Malam Anak Dinilai Efektif, Wali Kota Eri Soroti Peran Kampung Pancasila

 

"Yang menerima anak-anak adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itu tugas kita bersama sebagai orang tua," ujar Eri.

 

Pemkot juga memperkuat peran Satgas RW dan komunitas lokal dalam pengawasan lingkungan. Kolaborasi dilakukan dengan LSM, tokoh agama, dan pemuka masyarakat.

 

"Kalau Satgas RW dikuatkan, anak-anak tidak akan keluar malam dari kampungnya," jelasnya.

 

Eri menyampaikan keprihatinannya atas persoalan sosial yang menjerat anak dan remaja, seperti penyalahgunaan miras, narkoba, dan kehamilan di luar nikah.

Baca Juga: Sweeping Jam Malam, Begini Cara Wali Kota Eri Tertibkan Remaja di Pinggir Jalan

 

Selain patroli, Pemkot mengoperasikan mobil keliling dengan pengeras suara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyampaikan imbauan di fasilitas publik pada malam hari.

 

Langkah pengawasan ini diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/142/436.1.2/2025 tentang pembentukan Satgas Kampung Pancasila. Dalam struktur Satgas terdapat Pokja Kemasyarakatan yang berperan mengatur jam malam anak, sistem keamanan lingkungan (siskamling), sosialisasi mitigasi bencana, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN).

 

Eri mengapresiasi dukungan TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan. (ADV)

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.