Kamis, 23 Jul 2026 12:28 WIB

Razia Jam Malam Anak di Surabaya Libatkan TNI-Polri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Jul 2025 10:21 WIB
Razia jam malam anak
Razia jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah usia 18 tahun pada Kamis (3/7/2025). Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah kekerasan, kriminalitas, dan pengaruh negatif terhadap anak di malam hari.

 

Baca Juga: Kenakalan Remaja di Surabaya Tahun Ini Disebut Turun, Apa Iya?

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Anak-anak yang belum berusia 18 tahun dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau wali.

 

Untuk pelaksanaannya, Pemkot menggandeng TNI, Polri, serta masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) RW. Patroli gabungan digelar di sejumlah fasilitas umum dan jalan protokol.

 

Patroli perdana dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Komandan Kodim 0830/Surabaya Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, jajaran Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Eri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pencegahan, bukan pembatasan kebebasan anak. Ia mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak di malam hari.

 

"Setiap perbuatan yang positif, orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Eri.

 

Menurutnya, pembatasan ini diperlukan untuk menekan kekerasan yang melibatkan anak, termasuk aksi geng motor dan tawuran.

 

Anak-anak yang ditemukan beraktivitas malam tanpa pendamping tidak langsung diberi sanksi hukum. Mereka akan dibawa ke kantor kecamatan untuk pembinaan dan selanjutnya diantar pulang oleh petugas bersama Satgas RW.

Baca Juga: 26 Pelajar Terlibat Demo Ricuh, Wali Kota Surabaya Ketatkan Jam Malam

 

"Yang menerima anak-anak adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itu tugas kita bersama sebagai orang tua," ujar Eri.

 

Pemkot juga memperkuat peran Satgas RW dan komunitas lokal dalam pengawasan lingkungan. Kolaborasi dilakukan dengan LSM, tokoh agama, dan pemuka masyarakat.

 

"Kalau Satgas RW dikuatkan, anak-anak tidak akan keluar malam dari kampungnya," jelasnya.

 

Eri menyampaikan keprihatinannya atas persoalan sosial yang menjerat anak dan remaja, seperti penyalahgunaan miras, narkoba, dan kehamilan di luar nikah.

Baca Juga: Jam Malam Anak Dinilai Efektif, Wali Kota Eri Soroti Peran Kampung Pancasila

 

Selain patroli, Pemkot mengoperasikan mobil keliling dengan pengeras suara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyampaikan imbauan di fasilitas publik pada malam hari.

 

Langkah pengawasan ini diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/142/436.1.2/2025 tentang pembentukan Satgas Kampung Pancasila. Dalam struktur Satgas terdapat Pokja Kemasyarakatan yang berperan mengatur jam malam anak, sistem keamanan lingkungan (siskamling), sosialisasi mitigasi bencana, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN).

 

Eri mengapresiasi dukungan TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan. (ADV)

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.