Senin, 07 Sep 2026 02:33 WIB

Sweeping Jam Malam, Begini Cara Wali Kota Eri Tertibkan Remaja di Pinggir Jalan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Jul 2025 14:34 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi sweeping jam malam anak
Wali Kota Eri Cahyadi sweeping jam malam anak

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin sweeping pembatasan jam malam anak di bawah usia 18 tahun pada Kamis malam (3/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, rombongan berhenti di kawasan Taman Wisata Nambangan, Surabaya, setelah sebelumnya menyusuri Jalan Wonokusumo dan kawasan bawah Jembatan Suramadu.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Di lokasi tersebut, Wali Kota Eri menjumpai enam remaja yang sedang nongkrong pada pukul 23.30 WIB. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sementara satu orang telah bekerja.

 

Wali Kota Eri langsung menanyakan identitas dan asal domisili para remaja, serta apakah mereka telah meminta izin kepada orang tua untuk keluar malam.

 

"Awakmu bawa KTP ndak? Umur berapa? Awakmu arek endi?" tanya Eri kepada salah satu remaja.

Beberapa remaja mengaku belum memiliki KTP meski berusia 18 tahun. Eri kemudian meminta mereka menelepon orang tua masing-masing dan berbicara langsung melalui video call untuk memastikan perizinan mereka.

 

"Bu, kulo ningali putrane njenengan kok cangkruk nang pinggir embong. Wes pamit nopo dereng?" ucap Eri kepada salah satu ibu dari remaja tersebut.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Hal serupa dilakukan kepada ayah remaja lainnya. Eri juga meminta para remaja agar tidak pulang larut malam.

 

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menegur para pedagang kopi yang berjualan di lokasi dan meminta mereka ikut mengawasi anak-anak yang berkeliaran malam hari. Ia kemudian membayar seluruh konsumsi minuman yang dibeli enam remaja tersebut.

"Wes bayar durung iki? Tak bayari kabeh. Tapi sampean delok, lek onok arek maneh, takok ono. Lek gak duwe KTP umure cilik, kongkon mulih jam 10 ya," pesan Eri kepada pedagang.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Sebelumnya, Eri juga memberi imbauan serupa kepada pemilik warung kopi di kawasan Jalan Wonosari agar meminta anak-anak di bawah umur untuk pulang sebelum pukul 22.00 WIB.

 

Sweeping ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kegiatan diawali dengan apel gabungan jajaran perangkat daerah, TNI, dan Polri di halaman Balai Kota.

 

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak, tapi bentuk perlindungan. Orang tua wajib mendukung kegiatan positif dan mencegah kegiatan negatif," kata Eri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.