Jumat, 23 Okt 2026 09:18 WIB

Sweeping Jam Malam, Begini Cara Wali Kota Eri Tertibkan Remaja di Pinggir Jalan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Jul 2025 14:34 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi sweeping jam malam anak
Wali Kota Eri Cahyadi sweeping jam malam anak

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin sweeping pembatasan jam malam anak di bawah usia 18 tahun pada Kamis malam (3/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, rombongan berhenti di kawasan Taman Wisata Nambangan, Surabaya, setelah sebelumnya menyusuri Jalan Wonokusumo dan kawasan bawah Jembatan Suramadu.

 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Di lokasi tersebut, Wali Kota Eri menjumpai enam remaja yang sedang nongkrong pada pukul 23.30 WIB. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sementara satu orang telah bekerja.

 

Wali Kota Eri langsung menanyakan identitas dan asal domisili para remaja, serta apakah mereka telah meminta izin kepada orang tua untuk keluar malam.

 

"Awakmu bawa KTP ndak? Umur berapa? Awakmu arek endi?" tanya Eri kepada salah satu remaja.

Beberapa remaja mengaku belum memiliki KTP meski berusia 18 tahun. Eri kemudian meminta mereka menelepon orang tua masing-masing dan berbicara langsung melalui video call untuk memastikan perizinan mereka.

 

"Bu, kulo ningali putrane njenengan kok cangkruk nang pinggir embong. Wes pamit nopo dereng?" ucap Eri kepada salah satu ibu dari remaja tersebut.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Hal serupa dilakukan kepada ayah remaja lainnya. Eri juga meminta para remaja agar tidak pulang larut malam.

 

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menegur para pedagang kopi yang berjualan di lokasi dan meminta mereka ikut mengawasi anak-anak yang berkeliaran malam hari. Ia kemudian membayar seluruh konsumsi minuman yang dibeli enam remaja tersebut.

"Wes bayar durung iki? Tak bayari kabeh. Tapi sampean delok, lek onok arek maneh, takok ono. Lek gak duwe KTP umure cilik, kongkon mulih jam 10 ya," pesan Eri kepada pedagang.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Sebelumnya, Eri juga memberi imbauan serupa kepada pemilik warung kopi di kawasan Jalan Wonosari agar meminta anak-anak di bawah umur untuk pulang sebelum pukul 22.00 WIB.

 

Sweeping ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Kegiatan diawali dengan apel gabungan jajaran perangkat daerah, TNI, dan Polri di halaman Balai Kota.

 

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak, tapi bentuk perlindungan. Orang tua wajib mendukung kegiatan positif dan mencegah kegiatan negatif," kata Eri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.