Keluhan Layanan Darurat, DPRD Minta Pemkot Tambah Posko dan Tenaga Medis
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 08 Jul 2025 14:46 WIB
selalu.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kedaruratan kesehatan, menyusul keluhan warga di kawasan pinggiran yang harus menunggu hingga satu jam untuk mendapat pertolongan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo
Menurutnya, jumlah posko Tim Gerak Cepat (TGC) saat ini masih sangat terbatas. Dari tujuh posko yang ada, belum semuanya mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama bagian barat kota.
“Tim Gerak Cepat sudah ada, tapi jumlah poskonya masih sangat kurang. Saat ini baru ada tujuh posko, dan itu belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama bagian barat Surabaya,” kata Akmar, Senin (7/7/2025).
Komisi D mengusulkan penambahan tiga posko TGC di wilayah barat dan satu posko di pusat kota untuk mempercepat waktu respons dalam kondisi darurat.
“Kalau jumlah posko ditambah, time response akan lebih cepat, dan ini sangat krusial dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Selain itu, Akmar juga menyoroti sistem rujukan antar rumah sakit yang dinilai belum terintegrasi. Ia mendorong adanya satu jaringan layanan darurat yang menghubungkan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta.
“Semua rumah sakit, sesuai aturan, wajib menerima pasien gawat darurat, apalagi kalau mereka peserta BPJS. Kalau sampai ada penolakan, itu bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?
Ia menekankan pentingnya pemetaan fasilitas dan tenaga medis masing-masing rumah sakit agar tidak terjadi pemindahan pasien berulang karena keterbatasan ruang atau peralatan.
“Misalnya soal ketersediaan ICU, jumlah dokter jaga, dan peralatan darurat. Ini harus diketahui sejak awal, supaya pasien tidak dipindah-pindah lagi,” tambahnya.
Komisi D juga meminta Pemkot menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang baku serta melakukan evaluasi berkala terhadap sistem layanan darurat.
Persoalan lain yang disorot adalah keterbatasan tenaga medis di puskesmas 24 jam. Banyak tenaga medis yang juga bertugas di TGC, sehingga memengaruhi pelayanan primer di fasilitas kesehatan tersebut.
Baca Juga: Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa
“Apalagi puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap. Ketika dokter dan perawatnya ditarik ke TGC, pelayanan di tempat jadi tidak optimal,” ujar Akmar.
Sebagai solusi, Komisi D mengusulkan penambahan tenaga medis khusus untuk memperkuat tim TGC tanpa mengganggu operasional puskesmas.
“Kalau SDM ditambah, maka puskesmas yang buka 24 jam bisa fokus menjalankan tugasnya, tanpa terganggu panggilan darurat yang mestinya ditangani tim khusus,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10290-keluhan-layanan-darurat-dprd-minta-pemkot-tambah-posko-dan-tenaga-medis
