Selasa, 09 Jun 2026 06:37 WIB

Keluhan Layanan Darurat, DPRD Minta Pemkot Tambah Posko dan Tenaga Medis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Jul 2025 14:46 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

selalu.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendorong Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kedaruratan kesehatan, menyusul keluhan warga di kawasan pinggiran yang harus menunggu hingga satu jam untuk mendapat pertolongan.

 

Baca Juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Menurutnya, jumlah posko Tim Gerak Cepat (TGC) saat ini masih sangat terbatas. Dari tujuh posko yang ada, belum semuanya mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama bagian barat kota.

 

“Tim Gerak Cepat sudah ada, tapi jumlah poskonya masih sangat kurang. Saat ini baru ada tujuh posko, dan itu belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama bagian barat Surabaya,” kata Akmar, Senin (7/7/2025).

 

Komisi D mengusulkan penambahan tiga posko TGC di wilayah barat dan satu posko di pusat kota untuk mempercepat waktu respons dalam kondisi darurat.

 

“Kalau jumlah posko ditambah, time response akan lebih cepat, dan ini sangat krusial dalam kondisi darurat,” ujarnya.

 

Selain itu, Akmar juga menyoroti sistem rujukan antar rumah sakit yang dinilai belum terintegrasi. Ia mendorong adanya satu jaringan layanan darurat yang menghubungkan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta.

 

“Semua rumah sakit, sesuai aturan, wajib menerima pasien gawat darurat, apalagi kalau mereka peserta BPJS. Kalau sampai ada penolakan, itu bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

Ia menekankan pentingnya pemetaan fasilitas dan tenaga medis masing-masing rumah sakit agar tidak terjadi pemindahan pasien berulang karena keterbatasan ruang atau peralatan.

 

“Misalnya soal ketersediaan ICU, jumlah dokter jaga, dan peralatan darurat. Ini harus diketahui sejak awal, supaya pasien tidak dipindah-pindah lagi,” tambahnya.

 

Komisi D juga meminta Pemkot menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang baku serta melakukan evaluasi berkala terhadap sistem layanan darurat.

 

Persoalan lain yang disorot adalah keterbatasan tenaga medis di puskesmas 24 jam. Banyak tenaga medis yang juga bertugas di TGC, sehingga memengaruhi pelayanan primer di fasilitas kesehatan tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

 

“Apalagi puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap. Ketika dokter dan perawatnya ditarik ke TGC, pelayanan di tempat jadi tidak optimal,” ujar Akmar.

 

Sebagai solusi, Komisi D mengusulkan penambahan tenaga medis khusus untuk memperkuat tim TGC tanpa mengganggu operasional puskesmas.

 

“Kalau SDM ditambah, maka puskesmas yang buka 24 jam bisa fokus menjalankan tugasnya, tanpa terganggu panggilan darurat yang mestinya ditangani tim khusus,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Pengujian pondasi melalui test pile menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi tanah sesuai dengan kebutuhan desain konstruksi yang telah direncanakan.

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Ditembak, Ini Tampang dan Jejak Kejahatannya

Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap satu pelaku yang masih buron.

Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

Salah satu titik operasi berlangsung di Jalan Ir Soekarno (MERR). Kegiatan serupa akan digelar bergilir di lima wilayah Surabaya hingga akhir tahun 2026.