Kamis, 06 Agu 2026 12:07 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Jam Malam untuk Anak Bukan Bentuk Pembatasan Hak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Jul 2025 12:55 WIB
Jam malam anak
Jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pemberlakuan ini ditandai dengan Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota, Kamis malam (3/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

Baca Juga: Kenakalan Remaja di Surabaya Tahun Ini Disebut Turun, Apa Iya?

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang mengatur larangan anak berkeliaran di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada malam hari.

 

Usai apel bersama jajaran TNI, Polri, dan perangkat daerah, Wali Kota Eri memimpin patroli ke sejumlah titik seperti Jalan Tunjungan, Kembang Jepun, Rajawali, Kedung Cowek, MERR, Kenjeran, Gubeng, dan Basuki Rahmat.

 

“Kita bukan mengekang anak-anak, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Tapi orang tua wajib mencegah ketika kegiatan itu negatif,” tegas Eri.

 

Ia menegaskan bahwa pembatasan jam malam ini bertujuan melindungi anak dari potensi kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga aksi kriminal seperti geng motor.

 

Baca Juga: 26 Pelajar Terlibat Demo Ricuh, Wali Kota Surabaya Ketatkan Jam Malam

Eri juga meminta masyarakat, Satgas RW, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) aktif melakukan pengawasan. Ia memastikan pendekatan yang digunakan bersifat humanis, bukan represif.

 

“Anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan dan diantar pulang bersama Satgas RW. Orang tua juga diberi pemahaman,” jelasnya.

 

Kebijakan ini, lanjut Eri, diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja, termasuk kehamilan di luar nikah dan konsumsi minuman keras di kalangan pelajar.

Baca Juga: Jam Malam Anak Dinilai Efektif, Wali Kota Eri Soroti Peran Kampung Pancasila

 

“Kita tidak ingin menyesal ketika anak kita sudah terjerumus. Maka pembinaan ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

 

Wali kota berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk perlindungan dan perhatian terhadap masa depan anak-anak Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.