Senin, 14 Jul 2025 15:44 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Jam Malam untuk Anak Bukan Bentuk Pembatasan Hak

  • Reporter : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Jul 2025 12:55 WIB
Jam malam anak

Jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pemberlakuan ini ditandai dengan Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota, Kamis malam (3/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

Baca Juga: Razia Jam Malam Anak di Surabaya Libatkan TNI-Polri

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang mengatur larangan anak berkeliaran di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada malam hari.

 

Usai apel bersama jajaran TNI, Polri, dan perangkat daerah, Wali Kota Eri memimpin patroli ke sejumlah titik seperti Jalan Tunjungan, Kembang Jepun, Rajawali, Kedung Cowek, MERR, Kenjeran, Gubeng, dan Basuki Rahmat.

 

“Kita bukan mengekang anak-anak, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Tapi orang tua wajib mencegah ketika kegiatan itu negatif,” tegas Eri.

 

Ia menegaskan bahwa pembatasan jam malam ini bertujuan melindungi anak dari potensi kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga aksi kriminal seperti geng motor.

 

Baca Juga: Sweeping Jam Malam, Begini Cara Wali Kota Eri Tertibkan Remaja di Pinggir Jalan

Eri juga meminta masyarakat, Satgas RW, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) aktif melakukan pengawasan. Ia memastikan pendekatan yang digunakan bersifat humanis, bukan represif.

 

“Anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan dan diantar pulang bersama Satgas RW. Orang tua juga diberi pemahaman,” jelasnya.

 

Kebijakan ini, lanjut Eri, diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja, termasuk kehamilan di luar nikah dan konsumsi minuman keras di kalangan pelajar.

Baca Juga: Setelah Cak YeBe, Giliran Cahyo Minta Sweeping Anak di Surabaya Tak Timbulkan Trauma

 

“Kita tidak ingin menyesal ketika anak kita sudah terjerumus. Maka pembinaan ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

 

Wali kota berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk perlindungan dan perhatian terhadap masa depan anak-anak Surabaya.

Editor : Ading