Selasa, 29 Sep 2026 19:17 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Jam Malam untuk Anak Bukan Bentuk Pembatasan Hak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Jul 2025 12:55 WIB
Jam malam anak
Jam malam anak

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pemberlakuan ini ditandai dengan Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota, Kamis malam (3/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

Baca Juga: Kenakalan Remaja di Surabaya Tahun Ini Disebut Turun, Apa Iya?

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang mengatur larangan anak berkeliaran di luar rumah tanpa pendampingan orang tua pada malam hari.

 

Usai apel bersama jajaran TNI, Polri, dan perangkat daerah, Wali Kota Eri memimpin patroli ke sejumlah titik seperti Jalan Tunjungan, Kembang Jepun, Rajawali, Kedung Cowek, MERR, Kenjeran, Gubeng, dan Basuki Rahmat.

 

“Kita bukan mengekang anak-anak, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Tapi orang tua wajib mencegah ketika kegiatan itu negatif,” tegas Eri.

 

Ia menegaskan bahwa pembatasan jam malam ini bertujuan melindungi anak dari potensi kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga aksi kriminal seperti geng motor.

 

Baca Juga: 26 Pelajar Terlibat Demo Ricuh, Wali Kota Surabaya Ketatkan Jam Malam

Eri juga meminta masyarakat, Satgas RW, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) aktif melakukan pengawasan. Ia memastikan pendekatan yang digunakan bersifat humanis, bukan represif.

 

“Anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan dan diantar pulang bersama Satgas RW. Orang tua juga diberi pemahaman,” jelasnya.

 

Kebijakan ini, lanjut Eri, diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus kenakalan remaja, termasuk kehamilan di luar nikah dan konsumsi minuman keras di kalangan pelajar.

Baca Juga: Jam Malam Anak Dinilai Efektif, Wali Kota Eri Soroti Peran Kampung Pancasila

 

“Kita tidak ingin menyesal ketika anak kita sudah terjerumus. Maka pembinaan ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

 

Wali kota berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk perlindungan dan perhatian terhadap masa depan anak-anak Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau selalu waspada dengan segala bentuk modus kejahatan.

Arah Baru Pengembangan Rumah Sakit di Sidoarjo

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan medis yang proporsional dan tidak menumpuk di satu titik.

Cegah Pungli, Pemkot Surabaya Buka Skema Bantuan Seragam Lewat BOPDA

Eri menegaskan, jika sekolah membantu menyediakan seragam bagi siswa yang membutuhkan, harganya tidak boleh lebih mahal dibandingkan harga di toko.

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.

Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Atas sanksi ini, Kepala BkPSDM Surabaya Ira Tursilawati meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tabrak Pikap Tetangga Parkir Sembarangan di Mojokerto, Pemuda Tewas

Korban saat kejadian sedang mengendarai motor Vixion nopol S 4076 NAK.