Jumat, 25 Sep 2026 02:11 WIB

Studi ke Kendal, DPRD Surabaya Ingin Adopsi Model Rumah Hijau

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 03 Jul 2025 15:30 WIB
Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal.
Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal.

selalu.id – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025), untuk meninjau praktik penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Baca Juga: Pungli Rekrutmen Pemkot Surabaya: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Seret Penikmat Aliran Dananya!

Rombongan pansus meninjau kawasan Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kendal. Perumahan seluas 4,2 hektare tersebut dibangun dengan konsep rumah hijau dan menyasar warga MBR sebagai penerima manfaat utama.

 

“Perumahan BSA ini berdiri di atas lahan 4,2 hektare dengan total 386 unit rumah. Ini yang kami pelajari, apakah akan ada tahap-tahap berikutnya dengan konsep serupa,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

 

Unit rumah yang dibangun bertipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi. Pemerintah Kendal juga memprioritaskan guru sebagai penerima manfaat, yang dinilai sebagai kebijakan layak dicontoh.

 

“Luar biasa, pemerintah Kendal memprioritaskan para guru untuk mendapatkan rumah di BSA. Ini akan kami adopsi sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Surabaya,” tambah Yona.

 

Pansus juga menekankan pentingnya grand design penyediaan rumah murah oleh pemerintah daerah, termasuk target unit dan rentang waktu pembangunan.

 

“Kami ingin tahu, berapa target ribuan unit rumah yang ingin disediakan pemerintah Kendal untuk MBR dalam beberapa tahun ke depan. Kalau Kendal bisa, Surabaya tentu tidak ada alasan untuk kesulitan,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

 

Dalam pertemuan bersama Pemkab Kendal, pansus mendapatkan informasi tentang pola pembangunan hunian, termasuk rusunami, ruko, serta pemanfaatan aset negara milik Bank Tanah di bawah ATR/BPN.

 

Salah satu penghuni, Tusyani, menyampaikan kemudahan skema pembiayaan yang ditawarkan. “Total DP saya Rp5 juta, angsurannya Rp1.060.000 per bulan selama 240 bulan,” ujarnya.

 

Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Mohammad Saifuddin, menyebut Surabaya memiliki potensi lahan di wilayah barat dan timur yang bisa dikembangkan untuk hunian MBR, baik rumah tapak maupun vertikal.

Baca Juga: Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

 

“Surabaya punya lahan di barat dan timur, meski kontur lahannya berbeda. Di timur, pembangunan vertical housing masih sangat mungkin,” katanya.

 

Pemkab Kendal sendiri menargetkan pembangunan 3.400 unit rumah dari total sekitar 34.000 warga MBR. Model seperti BSA dinilai efisien karena memanfaatkan lahan negara tanpa membebani APBD secara besar.

 

Pansus berharap hasil studi ini dapat memperkaya penyusunan Raperda Hunian Layak Surabaya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan warga MBR dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.