Senin, 14 Jul 2025 15:48 WIB

Program Kamis Mlipis, Sekolah di Surabaya Wajib Gunakan Bahasa Jawa Setiap Kamis

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 03 Jul 2025 13:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa di sekolah setiap hari Kamis melalui program “Kamis Mlipis”. Program ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan dari TK hingga SMP, sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah.

 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Orang Tua Berperan Aktif untuk Perkembangan Anak di Sekolah

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 tentang muatan lokal wajib Bahasa Jawa.

 

“Kami sangat siap mendukung revitalisasi ini. Krama Inggil akan kami integrasikan langsung ke dalam modul ajar Bahasa Jawa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, Kamis (3/7/2025).

 

Yusuf menjelaskan, penggunaan Bahasa Jawa tak hanya diterapkan dalam pembelajaran, tapi juga dalam interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah. Tujuannya agar siswa terbiasa menggunakan Bahasa Jawa secara aktif, bukan hanya pasif.

 

Ia juga menambahkan, materi pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik Bahasa Jawa khas Surabaya agar lebih mudah diterima siswa.

 

“Misalnya dalam kegiatan mendongeng, siswa bisa menggunakan logat lokal seperti kata ‘rek’ atau ‘koen’,” ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Dispendik Bentuk Satgas Cegah Bullying saat MPLS

Untuk mendukung implementasi, Dispendik menggandeng Balai Bahasa Jawa Timur dan MGMP Bahasa Jawa. Komitmen bersama telah diteken oleh Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, disaksikan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.

 

Program ini juga didukung dengan anggaran khusus untuk lomba-lomba berbahasa Jawa antar sekolah, seperti menulis cerpen, puisi, pidato, menembang, hingga menulis aksara Jawa.

 

Selain itu, MGMP Bahasa Jawa Kota Surabaya ditugaskan menyusun modul ajar khusus untuk program ini. Dispendik telah membentuk tim yang terdiri dari 24 guru SD dan SMP untuk sosialisasi dan pelatihan.

 

Baca Juga: Parkir Tepi Jalan Tunjungan Bakal Dilarang, Ini Lokasi Penggantinya

Tim guru tersebut bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan perwakilan dari Gresik dan Sidoarjo dalam penyusunan modul. Modul yang tengah dalam tahap kurasi itu akan digunakan sebagai panduan pelaksanaan “Kamis Mlipis”.

 

Balai Bahasa akan melakukan evaluasi berkala melalui jurnal dan pendampingan. Grup koordinasi juga dibentuk untuk mempermudah pelaporan dari sekolah ke Dinas Pendidikan.

 

“Meski tidak ada program uji coba, pelatihan khusus akan diberikan kepada guru-guru tertentu agar mereka siap mengimbaskan ke rekan-rekan lainnya,” tutup Yusuf.

Editor : Ading