Selasa, 21 Jul 2026 19:56 WIB

Golkar Surabaya Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Jul 2025 12:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Fathoni menyebut putusan itu sebagai koreksi terhadap pemilu serentak yang dinilai terlalu kompleks dan menimbulkan kegaduhan politik.

 

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita,” ujar Fathoni di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan meningkatkan kualitas teknis penyelenggaraan.

 

“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” katanya.

 

Fathoni menambahkan bahwa skema pemilu terpisah memberikan ruang lebih besar bagi partai untuk menyiapkan kader terbaiknya, terlebih setelah MK juga mengoreksi presidential threshold 20 persen.

 

“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Menurutnya, skema ini juga membuka peluang bagi politik lokal untuk tumbuh lebih sehat dan kompetitif.

 

“Itu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Terkait potensi perpanjangan masa jabatan DPRD akibat penyesuaian jadwal, Fathoni menolak wacana peran legislatif digantikan oleh kepala daerah saat transisi.

 

“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

Fathoni menyatakan Partai Golkar menerima putusan MK sebagai bagian dari pembenahan sistem pemilu dan tidak akan larut dalam perdebatan.

 

“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, MK dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPD) digelar terpisah dari pemilu daerah (pilkada dan DPRD), dengan jeda waktu minimal dua tahun. Skema pemilu lima kotak yang digunakan selama ini tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.