Senin, 02 Feb 2026 06:43 WIB

Golkar Surabaya Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Jul 2025 12:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Fathoni menyebut putusan itu sebagai koreksi terhadap pemilu serentak yang dinilai terlalu kompleks dan menimbulkan kegaduhan politik.

 

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita,” ujar Fathoni di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan meningkatkan kualitas teknis penyelenggaraan.

 

“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” katanya.

 

Fathoni menambahkan bahwa skema pemilu terpisah memberikan ruang lebih besar bagi partai untuk menyiapkan kader terbaiknya, terlebih setelah MK juga mengoreksi presidential threshold 20 persen.

 

“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.

 

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Menurutnya, skema ini juga membuka peluang bagi politik lokal untuk tumbuh lebih sehat dan kompetitif.

 

“Itu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Terkait potensi perpanjangan masa jabatan DPRD akibat penyesuaian jadwal, Fathoni menolak wacana peran legislatif digantikan oleh kepala daerah saat transisi.

 

“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

 

Fathoni menyatakan Partai Golkar menerima putusan MK sebagai bagian dari pembenahan sistem pemilu dan tidak akan larut dalam perdebatan.

 

“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, MK dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPD) digelar terpisah dari pemilu daerah (pilkada dan DPRD), dengan jeda waktu minimal dua tahun. Skema pemilu lima kotak yang digunakan selama ini tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.