Sabtu, 05 Sep 2026 22:28 WIB

Golkar Surabaya Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Jul 2025 12:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Fathoni menyebut putusan itu sebagai koreksi terhadap pemilu serentak yang dinilai terlalu kompleks dan menimbulkan kegaduhan politik.

 

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita,” ujar Fathoni di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan meningkatkan kualitas teknis penyelenggaraan.

 

“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” katanya.

 

Fathoni menambahkan bahwa skema pemilu terpisah memberikan ruang lebih besar bagi partai untuk menyiapkan kader terbaiknya, terlebih setelah MK juga mengoreksi presidential threshold 20 persen.

 

“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Menurutnya, skema ini juga membuka peluang bagi politik lokal untuk tumbuh lebih sehat dan kompetitif.

 

“Itu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Terkait potensi perpanjangan masa jabatan DPRD akibat penyesuaian jadwal, Fathoni menolak wacana peran legislatif digantikan oleh kepala daerah saat transisi.

 

“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Fathoni menyatakan Partai Golkar menerima putusan MK sebagai bagian dari pembenahan sistem pemilu dan tidak akan larut dalam perdebatan.

 

“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, MK dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPD) digelar terpisah dari pemilu daerah (pilkada dan DPRD), dengan jeda waktu minimal dua tahun. Skema pemilu lima kotak yang digunakan selama ini tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.