Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Golkar Surabaya Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 01 Jul 2025 12:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

 

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Fathoni menyebut putusan itu sebagai koreksi terhadap pemilu serentak yang dinilai terlalu kompleks dan menimbulkan kegaduhan politik.

 

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini adalah koreksi atas pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang terbukti melelahkan dan menimbulkan banyak kegaduhan politik. MK menilai dampaknya lebih banyak mudarat dibanding manfaat bagi perkembangan demokrasi kita,” ujar Fathoni di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan meningkatkan kualitas teknis penyelenggaraan.

 

“Pemerintah harus segera menerjemahkan putusan ini menjadi dasar pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031,” katanya.

 

Fathoni menambahkan bahwa skema pemilu terpisah memberikan ruang lebih besar bagi partai untuk menyiapkan kader terbaiknya, terlebih setelah MK juga mengoreksi presidential threshold 20 persen.

 

“Setiap partai kini punya peluang lebih besar untuk mengusung kadernya sendiri atau berkoalisi. Ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Golkar untuk menyiapkan tokoh-tokoh potensial di berbagai daerah agar bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara dan kursi di DPRD,” jelasnya.

 

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Menurutnya, skema ini juga membuka peluang bagi politik lokal untuk tumbuh lebih sehat dan kompetitif.

 

“Itu akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

 

Terkait potensi perpanjangan masa jabatan DPRD akibat penyesuaian jadwal, Fathoni menolak wacana peran legislatif digantikan oleh kepala daerah saat transisi.

 

“DPRD itu mandat rakyat, sama seperti kepala daerah. Jangan sampai peran DPRD diambil alih karena itu mencederai demokrasi,” tegasnya.

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

 

Fathoni menyatakan Partai Golkar menerima putusan MK sebagai bagian dari pembenahan sistem pemilu dan tidak akan larut dalam perdebatan.

 

“Kami mengapresiasi langkah sembilan hakim konstitusi yang telah menyempurnakan sistem demokrasi kita. Golkar akan menjadikan ini sebagai instrumen pembenahan internal, bukan terjebak dalam polemik,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, MK dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPD) digelar terpisah dari pemilu daerah (pilkada dan DPRD), dengan jeda waktu minimal dua tahun. Skema pemilu lima kotak yang digunakan selama ini tidak akan diberlakukan lagi pada Pemilu 2029.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek sampai Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.