Sabtu, 05 Sep 2026 04:30 WIB

Mantan Ketua DPRD Jatim Sebut Khofifah Tahu Alur Penggunaan Dana Hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah
Kasus dugaan korupsi dana hibah

selalu.id – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengetahui alur penggunaan anggaran dana hibah yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi pada Kamis (26/6/2025), menanggapi penanganan kasus dugaan suap dana hibah yang telah menjerat 21 tersangka.

 

“Tidak mungkin kepala daerah tidak tahu penggunaan anggaran di SKPD-nya. Beliau menandatangani, saya sebagai Ketua DPRD juga menandatangani. Kalau beliau bilang tidak tahu, untuk apa ditandatangani?” ujar Kusnadi.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis dana hibah, yakni hibah dari pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat (pokmas) dan hibah langsung dari gubernur. Menurutnya, dana hibah dari kepala daerah sulit dikontrol karena seluruh prosesnya berada di lingkup eksekutif.

 

“Hibah kepala daerah kadang sulit kita kontrol. Mereka bikin sendiri, verifikasi sendiri, evaluasi sendiri, dan mengeluarkan dananya sendiri,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

Kusnadi menyebut bahwa pelaksanaan anggaran berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai eksekutif. Ia meyakini bahwa Gubernur mengetahui proses penggunaan dana hibah tersebut.

 

“Tidak bisa eksekutif bilang tidak tahu atau tidak ikut-ikut dengan pokir dewan. Itu jawaban yang tidak benar,” lanjutnya.

 

Terkait pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK, Kusnadi berharap yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan.

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

 

“Kalau kemarin beliau tidak hadir karena mendampingi putranya ke China, saya pikir itu benar. Yang penting kalau dipanggil lagi, harus hadir agar semuanya terang,” kata Kusnadi.

 

Kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari penanganan suap alokasi dana hibah melalui pokir pokmas. Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.