Jumat, 05 Jun 2026 02:02 WIB

Mantan Ketua DPRD Jatim Sebut Khofifah Tahu Alur Penggunaan Dana Hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah
Kasus dugaan korupsi dana hibah

selalu.id – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengetahui alur penggunaan anggaran dana hibah yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi pada Kamis (26/6/2025), menanggapi penanganan kasus dugaan suap dana hibah yang telah menjerat 21 tersangka.

 

“Tidak mungkin kepala daerah tidak tahu penggunaan anggaran di SKPD-nya. Beliau menandatangani, saya sebagai Ketua DPRD juga menandatangani. Kalau beliau bilang tidak tahu, untuk apa ditandatangani?” ujar Kusnadi.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis dana hibah, yakni hibah dari pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat (pokmas) dan hibah langsung dari gubernur. Menurutnya, dana hibah dari kepala daerah sulit dikontrol karena seluruh prosesnya berada di lingkup eksekutif.

 

“Hibah kepala daerah kadang sulit kita kontrol. Mereka bikin sendiri, verifikasi sendiri, evaluasi sendiri, dan mengeluarkan dananya sendiri,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Sidak Pengambilan PIN SPMB di SMA Surabaya, Ini yang Ditemukan

Kusnadi menyebut bahwa pelaksanaan anggaran berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai eksekutif. Ia meyakini bahwa Gubernur mengetahui proses penggunaan dana hibah tersebut.

 

“Tidak bisa eksekutif bilang tidak tahu atau tidak ikut-ikut dengan pokir dewan. Itu jawaban yang tidak benar,” lanjutnya.

 

Terkait pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK, Kusnadi berharap yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan.

Baca Juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

 

“Kalau kemarin beliau tidak hadir karena mendampingi putranya ke China, saya pikir itu benar. Yang penting kalau dipanggil lagi, harus hadir agar semuanya terang,” kata Kusnadi.

 

Kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari penanganan suap alokasi dana hibah melalui pokir pokmas. Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.