Selasa, 15 Jul 2025 07:35 WIB

Mantan Ketua DPRD Jatim Sebut Khofifah Tahu Alur Penggunaan Dana Hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah

Kasus dugaan korupsi dana hibah

selalu.id – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengetahui alur penggunaan anggaran dana hibah yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas, Khofifah Harap Keterangannya Bantu Penyelidikan

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi pada Kamis (26/6/2025), menanggapi penanganan kasus dugaan suap dana hibah yang telah menjerat 21 tersangka.

 

“Tidak mungkin kepala daerah tidak tahu penggunaan anggaran di SKPD-nya. Beliau menandatangani, saya sebagai Ketua DPRD juga menandatangani. Kalau beliau bilang tidak tahu, untuk apa ditandatangani?” ujar Kusnadi.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis dana hibah, yakni hibah dari pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat (pokmas) dan hibah langsung dari gubernur. Menurutnya, dana hibah dari kepala daerah sulit dikontrol karena seluruh prosesnya berada di lingkup eksekutif.

 

“Hibah kepala daerah kadang sulit kita kontrol. Mereka bikin sendiri, verifikasi sendiri, evaluasi sendiri, dan mengeluarkan dananya sendiri,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Delapan Jam Diperiksa, Khofifah: Pertanyaan Penyidik KPK Fokus pada OPD dan Penyaluran Hibah

Kusnadi menyebut bahwa pelaksanaan anggaran berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai eksekutif. Ia meyakini bahwa Gubernur mengetahui proses penggunaan dana hibah tersebut.

 

“Tidak bisa eksekutif bilang tidak tahu atau tidak ikut-ikut dengan pokir dewan. Itu jawaban yang tidak benar,” lanjutnya.

 

Terkait pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK, Kusnadi berharap yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Polda Jatim

 

“Kalau kemarin beliau tidak hadir karena mendampingi putranya ke China, saya pikir itu benar. Yang penting kalau dipanggil lagi, harus hadir agar semuanya terang,” kata Kusnadi.

 

Kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari penanganan suap alokasi dana hibah melalui pokir pokmas. Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut.

Editor : Ading