Selasa, 20 Okt 2026 02:58 WIB

Tingginya Kekerasan, DPRD Jatim Siapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas

selalu.id – DPRD Jawa Timur tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kekerasan terhadap kelompok rentan di provinsi tersebut.

 

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan menjadi payung hukum baru yang lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika sosial serta perkembangan regulasi nasional.

 

“Raperda ini merupakan langkah konkret dalam merespons dinamika sosial dan menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional,” ujarnya kepada selalu.id.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada 2023 tercatat 972 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.531 kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur. Meski turun di tahun 2024 menjadi 771 kasus terhadap perempuan dan 1.103 terhadap anak, angka tersebut masih dianggap tinggi.

 

Puguh menyebut kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan yang paling dominan, disusul oleh praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

 

Data dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur mencatat lonjakan kasus dispensasi kawin sejak 2019, dengan puncaknya pada 2020 sebanyak 17.214 kasus. Pada 2024, jumlahnya masih tercatat 8.753 kasus.

 

Raperda ini juga dirancang untuk menggantikan dua regulasi terdahulu yang dinilai sudah tidak relevan, yakni Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Apresiasi Penggerebekan Jalan Kunti, Minta Kapolda Baru Konsisten Berantas Narkoba

“Perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat anak-anak akan tumbuh menjadi dewasa, sehingga diperlukan sistem perlindungan yang utuh dari hulu ke hilir,” tegas Puguh.

 

Raperda baru ini tidak hanya mengatur penanganan kasus kekerasan, tetapi juga memuat strategi pencegahan menyeluruh, termasuk edukasi dan penguatan sistem perlindungan di masyarakat. DPRD Jatim berharap penyusunan dan pengesahan Raperda ini dapat segera rampung demi memberikan perlindungan lebih efektif bagi warga Jawa Timur.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).