Senin, 20 Jul 2026 08:28 WIB

Tak Penuhi Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Minta Jadwal Ulang

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6/2025). Khofifah seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

 

Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran tersebut.

 

"Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, meminta untuk dijadwalkan ulang," ujar Budi.

 

Ia menjelaskan, ketidakhadiran Khofifah disebabkan adanya keperluan lain yang mendesak. Namun hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan pemeriksaan ulang akan dilakukan.

Baca Juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada 2022. Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru.

 

Baca Juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim

Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

Meski Gubernur Khofifah tidak hadir, KPK menegaskan bahwa penyidikan tetap berlanjut. Pemeriksaan ulang akan dijadwalkan, dan penyidik terus menelusuri jaringan serta aliran dana dalam kasus ini.

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.