selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan area parkir toko modern sebagai tempat berjualan tanpa dikenai biaya sewa. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Baca Juga: Sweeping Jam Malam, Begini Cara Wali Kota Eri Tertibkan Remaja di Pinggir Jalan
Hal tersebut disampaikan Eri dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya di ruang sidang wali kota, Rabu (18/6/2025).
“Dengan Perda ini, toko modern berperan membantu mengurangi kemiskinan. Mereka memberikan tempat berjualan bagi warga Surabaya yang memang pelaku UMKM, misalnya penjual soto, es degan, dan lainnya. Tapi syaratnya, mereka harus menjual produk buatan sendiri, bukan franchise,” ujar Eri.
Dalam Perwali Pasal 5 Ayat 4 dan 5 disebutkan bahwa pengelola toko modern dapat menyediakan area parkir untuk pelaku usaha mikro tanpa memungut biaya sewa. Namun, tetap harus memperhatikan aturan perparkiran.
Eri menjelaskan, UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus terdaftar di kelurahan dan kecamatan. Seleksi dilakukan melalui mekanisme undian agar prosesnya transparan dan adil. “Kalau tidak diatur, nanti toko modern bingung karena semua minta masuk. Maka akan ada proses seleksi melalui kelurahan,” tambahnya.
Baca Juga: Surabaya Tertibkan Izin Parkir Swalayan, Eri Cahyadi: Untuk Lindungi Konsumen dan Pengusaha
Pemkot Surabaya akan menanggung biaya listrik dan air untuk kebutuhan operasional UMKM, sementara pengelolaan sampah akan menjadi tanggung jawab pengelola toko modern.
“Kita ingin Pemkot dan toko modern sama-sama hadir untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Eri.
Kebijakan ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki usaha tetap. Area parkir yang tersedia akan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Kritik Kebijakan Parkir Wali Kota Eri, Pakar Unair Sebut Pemkot Tebang Pilih
“Kita akan kumpulkan datanya. Yang kehidupannya paling bawah akan diberikan tempat gratis untuk jualan. Ini solusi konkret untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. “Kami dari toko retail siap membantu memberdayakan lingkungan sekitar, termasuk menyediakan juru parkir resmi,” kata Romadhoni.
Editor : Ading