Selasa, 21 Jul 2026 08:32 WIB

Area Parkir Toko Modern Dibuka untuk UMKM, Ini Syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 09:04 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan area parkir toko modern sebagai tempat berjualan tanpa dikenai biaya sewa. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

Baca Juga: Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Hal tersebut disampaikan Eri dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya di ruang sidang wali kota, Rabu (18/6/2025).

 

“Dengan Perda ini, toko modern berperan membantu mengurangi kemiskinan. Mereka memberikan tempat berjualan bagi warga Surabaya yang memang pelaku UMKM, misalnya penjual soto, es degan, dan lainnya. Tapi syaratnya, mereka harus menjual produk buatan sendiri, bukan franchise,” ujar Eri.

 

Dalam Perwali Pasal 5 Ayat 4 dan 5 disebutkan bahwa pengelola toko modern dapat menyediakan area parkir untuk pelaku usaha mikro tanpa memungut biaya sewa. Namun, tetap harus memperhatikan aturan perparkiran.

 

Eri menjelaskan, UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus terdaftar di kelurahan dan kecamatan. Seleksi dilakukan melalui mekanisme undian agar prosesnya transparan dan adil. “Kalau tidak diatur, nanti toko modern bingung karena semua minta masuk. Maka akan ada proses seleksi melalui kelurahan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya akan menanggung biaya listrik dan air untuk kebutuhan operasional UMKM, sementara pengelolaan sampah akan menjadi tanggung jawab pengelola toko modern.

 

“Kita ingin Pemkot dan toko modern sama-sama hadir untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Eri.

 

Kebijakan ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki usaha tetap. Area parkir yang tersedia akan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

 

“Kita akan kumpulkan datanya. Yang kehidupannya paling bawah akan diberikan tempat gratis untuk jualan. Ini solusi konkret untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. “Kami dari toko retail siap membantu memberdayakan lingkungan sekitar, termasuk menyediakan juru parkir resmi,” kata Romadhoni.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.