Senin, 02 Feb 2026 05:24 WIB

Area Parkir Toko Modern Dibuka untuk UMKM, Ini Syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 09:04 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan area parkir toko modern sebagai tempat berjualan tanpa dikenai biaya sewa. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 116 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Hal tersebut disampaikan Eri dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya di ruang sidang wali kota, Rabu (18/6/2025).

 

“Dengan Perda ini, toko modern berperan membantu mengurangi kemiskinan. Mereka memberikan tempat berjualan bagi warga Surabaya yang memang pelaku UMKM, misalnya penjual soto, es degan, dan lainnya. Tapi syaratnya, mereka harus menjual produk buatan sendiri, bukan franchise,” ujar Eri.

 

Dalam Perwali Pasal 5 Ayat 4 dan 5 disebutkan bahwa pengelola toko modern dapat menyediakan area parkir untuk pelaku usaha mikro tanpa memungut biaya sewa. Namun, tetap harus memperhatikan aturan perparkiran.

 

Eri menjelaskan, UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus terdaftar di kelurahan dan kecamatan. Seleksi dilakukan melalui mekanisme undian agar prosesnya transparan dan adil. “Kalau tidak diatur, nanti toko modern bingung karena semua minta masuk. Maka akan ada proses seleksi melalui kelurahan,” tambahnya.

 

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

Pemkot Surabaya akan menanggung biaya listrik dan air untuk kebutuhan operasional UMKM, sementara pengelolaan sampah akan menjadi tanggung jawab pengelola toko modern.

 

“Kita ingin Pemkot dan toko modern sama-sama hadir untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Eri.

 

Kebijakan ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki usaha tetap. Area parkir yang tersedia akan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

 

“Kita akan kumpulkan datanya. Yang kehidupannya paling bawah akan diberikan tempat gratis untuk jualan. Ini solusi konkret untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan Aprindo Surabaya, Romadhoni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. “Kami dari toko retail siap membantu memberdayakan lingkungan sekitar, termasuk menyediakan juru parkir resmi,” kata Romadhoni.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.